Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Sekda Ungkap Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

SulawesiPos.com – Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, diketahui masih sempat mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seusai kegiatan nobar yang digelar di halaman Kantor Bupati Lombok Barat pada Senin subuh (20/7/2026), Ahmad Zaini pulang seperti biasa. Namun, saat para pegawai kembali bekerja pada pagi harinya, ruang kerja bupati telah disegel oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Senin (20/7/2026).

Fitroh belum menjelaskan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut selain Ahmad Zaini. Ia juga belum menguraikan perkara yang membuat Lalu Ahmad Zaini terjaring operasi tangkap tangan.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

BACA JUGA:  ICW Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Silmy Karim dan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan bahwa sebelum OTT terjadi, Bupati Lombok Barat bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat mengikuti nobar final Piala Dunia 2026.

“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” ucapnya.

Saikhu mengatakan, saat pegawai memasuki kantor pada Senin pagi, ruang kerja Bupati Lombok Barat sudah tersegel dengan lambang KPK.

“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” katanya.

Terkait penyegelan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” katanya.

Saikhu juga mengaku telah berupaya menghubungi Bupati Lombok Barat melalui ajudan. Namun, nomor telepon Ahmad Zaini sudah tidak aktif.

“Dikontak, sudah tidak aktif,” ujarnya.

Hingga kini, Pemkab Lombok Barat belum dapat memastikan keterkaitan penyegelan oleh KPK dengan menghilangnya Bupati Lombok Barat. Selain ruang kerja bupati, KPK juga menyegel ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat yang lokasinya tidak jauh dari kantor bupati.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Gowa Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pungli Izin PBG

SulawesiPos.com – Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, diketahui masih sempat mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seusai kegiatan nobar yang digelar di halaman Kantor Bupati Lombok Barat pada Senin subuh (20/7/2026), Ahmad Zaini pulang seperti biasa. Namun, saat para pegawai kembali bekerja pada pagi harinya, ruang kerja bupati telah disegel oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Senin (20/7/2026).

Fitroh belum menjelaskan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut selain Ahmad Zaini. Ia juga belum menguraikan perkara yang membuat Lalu Ahmad Zaini terjaring operasi tangkap tangan.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Gowa Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pungli Izin PBG

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan bahwa sebelum OTT terjadi, Bupati Lombok Barat bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat mengikuti nobar final Piala Dunia 2026.

“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” ucapnya.

Saikhu mengatakan, saat pegawai memasuki kantor pada Senin pagi, ruang kerja Bupati Lombok Barat sudah tersegel dengan lambang KPK.

“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” katanya.

Terkait penyegelan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” katanya.

Saikhu juga mengaku telah berupaya menghubungi Bupati Lombok Barat melalui ajudan. Namun, nomor telepon Ahmad Zaini sudah tidak aktif.

“Dikontak, sudah tidak aktif,” ujarnya.

Hingga kini, Pemkab Lombok Barat belum dapat memastikan keterkaitan penyegelan oleh KPK dengan menghilangnya Bupati Lombok Barat. Selain ruang kerja bupati, KPK juga menyegel ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat yang lokasinya tidak jauh dari kantor bupati.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Disorot, Kelebihan Bayar Capai Rp384,3 Juta

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru