11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri Sebut Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai Sejak Dini

SulawesiPos.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyoroti maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Wiyagus, sepanjang 2025 hingga 2026 tercatat ada 11 kepala daerah yang terkena OTT dengan berbagai modus kasus korupsi.

“Bahwa sepanjang 2025–2026 kita mencatat ada 11 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi,” kata Wiyagus di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Wiyagus menegaskan penanganan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum dan hukuman pidana.

Menurutnya, praktik korupsi merupakan persoalan karakter yang membutuhkan langkah preventif dan pendidikan nilai integritas sejak dini.

“Korupsi adalah penyakit karakter dan obat bukan hanya jeruji besi penegakan hukum,” tegasnya.

Ia mengatakan pendidikan antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun budaya integritas di masyarakat.

BACA JUGA: 
Kemendagri Jadikan OTT Bupati Pekalongan Bahan Evaluasi Pola Rekrutmen Kepala Daerah

Pendidikan Antikorupsi Didorong Sejak PAUD

Kemendagri mendukung penerapan pendidikan antikorupsi sejak usia dini, khususnya mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah dasar.

Wiyagus menilai masa anak-anak menjadi fase penting dalam pembentukan karakter, termasuk nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin.

“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini,” ujarnya.

Ia berharap penanaman nilai antikorupsi sejak awal dapat membentuk generasi yang memiliki integritas dan tidak mudah terjerumus dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.

Menurut Wiyagus, langkah pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar upaya pemberantasan korupsi lebih efektif.

Ia menilai pendidikan karakter menjadi fondasi penting untuk menekan praktik korupsi yang selama ini terus berulang, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas tingginya jumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dalam dua tahun terakhir.

SulawesiPos.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyoroti maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Wiyagus, sepanjang 2025 hingga 2026 tercatat ada 11 kepala daerah yang terkena OTT dengan berbagai modus kasus korupsi.

“Bahwa sepanjang 2025–2026 kita mencatat ada 11 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi,” kata Wiyagus di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Wiyagus menegaskan penanganan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum dan hukuman pidana.

Menurutnya, praktik korupsi merupakan persoalan karakter yang membutuhkan langkah preventif dan pendidikan nilai integritas sejak dini.

“Korupsi adalah penyakit karakter dan obat bukan hanya jeruji besi penegakan hukum,” tegasnya.

Ia mengatakan pendidikan antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun budaya integritas di masyarakat.

BACA JUGA: 
Demi Pulihkan Layanan Publik Mendagri Terjunkan Ribuan Praja IPDN ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

Pendidikan Antikorupsi Didorong Sejak PAUD

Kemendagri mendukung penerapan pendidikan antikorupsi sejak usia dini, khususnya mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah dasar.

Wiyagus menilai masa anak-anak menjadi fase penting dalam pembentukan karakter, termasuk nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin.

“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini,” ujarnya.

Ia berharap penanaman nilai antikorupsi sejak awal dapat membentuk generasi yang memiliki integritas dan tidak mudah terjerumus dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.

Menurut Wiyagus, langkah pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar upaya pemberantasan korupsi lebih efektif.

Ia menilai pendidikan karakter menjadi fondasi penting untuk menekan praktik korupsi yang selama ini terus berulang, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas tingginya jumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dalam dua tahun terakhir.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru