Kemenag Siapkan Regulasi Baru untuk Pesantren Imbas Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

SulawesiPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penanganan persoalan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan melalui penyelesaian kasus per kasus semata.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih menyeluruh melalui penguatan regulasi serta perubahan budaya di lingkungan pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Selain menyusun tata tertib baru, Kemenag juga menyiapkan penguatan kelembagaan pesantren, termasuk pembentukan struktur khusus yang berfokus pada tata kelola pesantren.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegas Nasaruddin.

BACA JUGA: 
Bos Pria Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Istrinya Malah Merekam

Ia menambahkan pesantren harus menjadi ruang aman bagi santri sekaligus pusat pembentukan karakter generasi muda.

Nasaruddin menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, dan budaya sehat di masyarakat.

Karena itu, pesantren didorong menjadi pelopor dalam upaya penolakan terhadap kekerasan seksual.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” ujarnya.

Jalankan Program Pesantren Ramah Anak

Secara terpisah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said menyebut pihaknya telah menjalankan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah tindak kekerasan di pondok pesantren.

Langkah tersebut antara lain penyusunan regulasi pesantren ramah anak, penyusunan peta jalan pesantren ramah anak, hingga program percontohan di lebih dari 1.900 pesantren.

Selain itu, Kemenag juga menggelar pelatihan fasilitator pesantren ramah anak dan pendampingan bersama kementerian/lembaga terhadap pesantren yang terindikasi terjadi kekerasan.

BACA JUGA: 
BPM FH UI Cabut Keanggotaan Terduga Pelaku Pelecehan yang Viral

“Melakukan pendampingan bersama K/L kepada pesantren-pesantren yang ada indikasi kekerasan. Setiap pengenalan santri baru ditampilkan materi implementasi pesantren ramah anak,” kata Basnang.

SulawesiPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penanganan persoalan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan melalui penyelesaian kasus per kasus semata.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih menyeluruh melalui penguatan regulasi serta perubahan budaya di lingkungan pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Selain menyusun tata tertib baru, Kemenag juga menyiapkan penguatan kelembagaan pesantren, termasuk pembentukan struktur khusus yang berfokus pada tata kelola pesantren.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegas Nasaruddin.

BACA JUGA: 
Bos Pria Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Istrinya Malah Merekam

Ia menambahkan pesantren harus menjadi ruang aman bagi santri sekaligus pusat pembentukan karakter generasi muda.

Nasaruddin menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, dan budaya sehat di masyarakat.

Karena itu, pesantren didorong menjadi pelopor dalam upaya penolakan terhadap kekerasan seksual.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” ujarnya.

Jalankan Program Pesantren Ramah Anak

Secara terpisah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said menyebut pihaknya telah menjalankan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah tindak kekerasan di pondok pesantren.

Langkah tersebut antara lain penyusunan regulasi pesantren ramah anak, penyusunan peta jalan pesantren ramah anak, hingga program percontohan di lebih dari 1.900 pesantren.

Selain itu, Kemenag juga menggelar pelatihan fasilitator pesantren ramah anak dan pendampingan bersama kementerian/lembaga terhadap pesantren yang terindikasi terjadi kekerasan.

BACA JUGA: 
Gus Yaqut dan Gus Alex Kembali Dicegah ke Luar Negeri, KPK: Perpanjangan Dibutuhkan

“Melakukan pendampingan bersama K/L kepada pesantren-pesantren yang ada indikasi kekerasan. Setiap pengenalan santri baru ditampilkan materi implementasi pesantren ramah anak,” kata Basnang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru