Polisi Tangkap Kiai Ashari yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati di Pati

SulawesiPos.com – Seorang kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bernama Ashari (52), akhirnya ditangkap polisi setelah diduga mencabuli puluhan santriwati.

Ashari diamankan Satreskrim Polresta Pati saat bersembunyi di Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan polisi telah melakukan pengejaran terhadap tersangka sejak awal Mei.

“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei. (Setelah ditangkap di Wonogiri, Ashari) akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” ujar Kompol Dika, dikutip dari Jawa Pos Radar Pati, Kamis (7/5/2026).

Sempat Buron Lintas Kota dan Provinsi

Selama dalam pelarian, Ashari disebut terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Pergerakannya terdeteksi mulai dari Kudus, Jawa Tengah, kemudian menuju Bogor, Jawa Barat, dilanjutkan ke Jakarta, Solo, hingga akhirnya ditangkap di Wonogiri.

“AS sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” kata Dika.

BACA JUGA: 
Oknum Dosen Terlibat Kasus Kekerasan Seksual di PNUP Dijatuhkan Sanksi Berlapis, Dinonaktifkan-Turun Jabatan

Usai ditangkap, Ashari langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Ashari sebenarnya telah mencuat sejak 2024.

Namun, proses hukum saat itu disebut sempat dihentikan karena adanya upaya damai dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut hingga kini baru delapan korban yang secara resmi melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

Meski demikian, berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang dihimpun, jumlah korban diduga jauh lebih banyak.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, korbannya lebih dari delapan orang. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya,” ujar Ali.

Manfaatkan Posisi sebagai Pengasuh Ponpes

Ashari diduga memanfaatkan posisinya sebagai guru sekaligus pengasuh pondok pesantren untuk melakukan aksi pencabulan terhadap para santriwati.

Pelaku disebut menanamkan doktrin kepada korban agar selalu patuh terhadap perintah kiai, sehingga para korban merasa takut untuk melawan maupun melapor.

BACA JUGA: 
Siswi SMP Asal Maros Diperkosa Kekasih di Makassar, Pelaku Diamankan Polisi

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

SulawesiPos.com – Seorang kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bernama Ashari (52), akhirnya ditangkap polisi setelah diduga mencabuli puluhan santriwati.

Ashari diamankan Satreskrim Polresta Pati saat bersembunyi di Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan polisi telah melakukan pengejaran terhadap tersangka sejak awal Mei.

“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei. (Setelah ditangkap di Wonogiri, Ashari) akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” ujar Kompol Dika, dikutip dari Jawa Pos Radar Pati, Kamis (7/5/2026).

Sempat Buron Lintas Kota dan Provinsi

Selama dalam pelarian, Ashari disebut terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Pergerakannya terdeteksi mulai dari Kudus, Jawa Tengah, kemudian menuju Bogor, Jawa Barat, dilanjutkan ke Jakarta, Solo, hingga akhirnya ditangkap di Wonogiri.

“AS sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” kata Dika.

BACA JUGA: 
Kronologi Pemuda di Gowa Cabuli Perempuan di Bawah Umur dan Sebar Foto Korban ke Media Sosial

Usai ditangkap, Ashari langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Ashari sebenarnya telah mencuat sejak 2024.

Namun, proses hukum saat itu disebut sempat dihentikan karena adanya upaya damai dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut hingga kini baru delapan korban yang secara resmi melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

Meski demikian, berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang dihimpun, jumlah korban diduga jauh lebih banyak.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, korbannya lebih dari delapan orang. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya,” ujar Ali.

Manfaatkan Posisi sebagai Pengasuh Ponpes

Ashari diduga memanfaatkan posisinya sebagai guru sekaligus pengasuh pondok pesantren untuk melakukan aksi pencabulan terhadap para santriwati.

Pelaku disebut menanamkan doktrin kepada korban agar selalu patuh terhadap perintah kiai, sehingga para korban merasa takut untuk melawan maupun melapor.

BACA JUGA: 
Kasus Bos Pria Diduga Perkosa Pekerja di Makassar, Polisi Selidiki Dugaan Korban Lain

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru