Eks Menteri Agama Yaqut Ajukan Banding Soal Penetapan Tersangka ke PN Jakarta Selatan

Pelarangan ini kemudian berlaku selama enam bulan.

Dalam usaha selanjutnya, KPK menduga keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara tersebut, pada 18 September 2025.

Pansus DPR

Selain proses penegakan hukum oleh KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.

Pansus menemukan sejumlah dugaan kejanggalan, khususnya terkait pembagian kuota tambahan haji.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan skema 50:50, yakni masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.

Skema tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan Yaqut Cholil Qoumas Belum Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pelarangan ini kemudian berlaku selama enam bulan.

Dalam usaha selanjutnya, KPK menduga keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara tersebut, pada 18 September 2025.

Pansus DPR

Selain proses penegakan hukum oleh KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.

Pansus menemukan sejumlah dugaan kejanggalan, khususnya terkait pembagian kuota tambahan haji.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan skema 50:50, yakni masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.

Skema tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Anggaran Bibit Nanas Sulsel, Penyidik Kejati Telah Periksa Lebih dari 80 Saksi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru