KPK Amankan Tiga Orang dalam OTT di Kantor Pajak Kalsel

Overview

  • KPK melakukan OTT dan mengamankan tiga orang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta dan KPP Madya Banjarmasin.
  • Beberapa pihak lain turut diamankan, sebagian sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
  • Penentuan status hukum ketiga orang tersebut akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur KPK.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kantor Pajak pada Rabu (4/2/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta 3 kg logam mulia.

Selain OTT di Jakarta, KPK juga melakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” katanya.

Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:  Ini Daftar OTT KPK 2026, Bupati Tulungagung Jadi Kasus ke-10

Budi Prasetyo menambahkan, selain tiga orang yang telah disebutkan, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang identitasnya belum dapat disampaikan ke publik.

Beberapa dari mereka kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Beberapa pihak sudah tiba di Kantor KPK dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Budi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa OTT di Jakarta dilakukan bersamaan dengan operasi penindakan lain di daerah.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” tutur Fitroh.

Overview

  • KPK melakukan OTT dan mengamankan tiga orang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta dan KPP Madya Banjarmasin.
  • Beberapa pihak lain turut diamankan, sebagian sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
  • Penentuan status hukum ketiga orang tersebut akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur KPK.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kantor Pajak pada Rabu (4/2/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta 3 kg logam mulia.

Selain OTT di Jakarta, KPK juga melakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” katanya.

Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:  Kronologi OTT Bupati Tulungagung: Berawal dari Laporan Warga hingga Dugaan Atur Proyek

Budi Prasetyo menambahkan, selain tiga orang yang telah disebutkan, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang identitasnya belum dapat disampaikan ke publik.

Beberapa dari mereka kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Beberapa pihak sudah tiba di Kantor KPK dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Budi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa OTT di Jakarta dilakukan bersamaan dengan operasi penindakan lain di daerah.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” tutur Fitroh.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru