SulawesiPos.com — Persaingan menuju kursi kepemimpinan DPD Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 resmi dimulai. Tahapan penjaringan bakal calon ketua yang dibuka sejak Jumat (18/9/2026) ini menyedot perhatian publik lantaran penetapan candidate fee atau biaya pendaftaran yang bernilai fantastis, mencapai total Rp350 juta per kandidat.
Berdasarkan ketentuan Organising Committee (OC) Musda XV REI Sulsel, setiap bakal calon diwajibkan membayar biaya pengambilan formulir sebesar Rp50 juta yang berlangsung pada 18–25 September 2026. Selanjutnya, pada tahap pengembalian formulir tanggal 26–29 September 2026, kandidat harus menyetor *candidate fee* sebesar Rp300 juta dan menyerahkannya secara langsung tanpa diwakilkan.
Anggota Steering Committee (SC) Musda XV REI Sulsel, Ridwan ‘Dino’ Djabir, menjelaskan bahwa tingginya besaran candidate fee tersebut difungsikan untuk membiayai operasional Musda sekaligus menjadi dana sponsorship bagi para calon.
“Kandidat fee ini berfungsi sebagai sponsor. Para kandidat akan mendapatkan fasilitas promosi seperti penempatan logo perusahaan dan foto profil di backdrop ruang sidang, agenda turnamen padel, hingga aksi sosial penanaman pohon,” terang Dino.
Selain komitmen finansial, SC menetapkan dua syarat utama keorganisasian tanpa memberlakukan batas minimal dukungan suara, yakni pernah menjadi pengurus REI selama satu periode penuh pada periode sebelumnya, serta tercatat aktif sebagai pengurus berjalan di jajaran DPD atau BPOD/Dewan Pembina.
Hingga saat ini, tercatat dua figur industri properti Sulsel yang telah mengambil formulir pendaftaran, yaitu Haji Badris Salam dan Rezza Pratama Said.
Respons Tim Pemenangan Kandidat
Meski angka yang ditetapkan terbilang besar, tim pemenangan kedua kandidat mengaku tidak berkeberatan dengan aturan finansial yang dibuat panitia.
Master Campaign Rezza Pratama Said, Mustajab Mudji, menyampaikan bahwa ketetapan candidate fee telah melalui mekanisme rapat bersama DPD REI Sulsel dan konsultasi dengan DPP REI, meskipun tidak diatur eksplisit dalam AD/ART organisasi.
“Soal candidate fee bagi kami tidak menjadi persoalan. Kalau kami tidak sepakat, tentu kami tidak mendaftar. Saat ini kami fokus mengumpulkan berkas-berkas yang harus dilampirkan saat pengembalian formulir,” tegas CEO Togika Group tersebut, seraya menyebutkan bahwa pada Musda periode sebelumnya candidate fee berada di angka Rp70 juta.
Senada dengan hal tersebut, Master Campaign Haji Badris Salam, Edy Arsyam, menanggapi santai besaran biaya yang ditetapkan OC Musda XV.
“Justru kami mau lebih dari nilai yang disebutkan panitia Musda,” ungkap Edy.
Perspektif Akademisi: Budaya Organisasi dan Social Cost
Menanggapi fenomena tingginya biaya kontestasi di tubuh asosiasi pengembang properti ini, Dosen Manajemen Institut Teknologi Bisnis Nobel, Faisal Rizal, menilai candidate fee merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi nirlaba.
Menurut Faisal, penetapan besaran dana tersebut adalah bagian dari budaya organisasi internal sekaligus bentuk social cost dalam memimpin lembaga yang operasionalnya bergantung pada kontribusi anggota.
“Syarat candidate fee itu berfungsi untuk memfilter calon pemimpin organisasinya. Sepanjang ada kesepakatan internal, hal semacam ini menjadi salah satu indikator kemampuan memimpin organisasi non-profit, selama angka tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel di lembaga itu sendiri,” jelasnya.
berikut isi dari lampiran syarat pendaftaran calon Ketua REI Sulsel periode 2026-2029
1. Surat Pernyataan kesediaan mencalonkan diri yang ditandatangani salah seorang Direktur/Komisaris perusahaan yang bersangkutan dan tercantum Namanya di dalam Akta Perusahaan yang dilampirkan. (Lampiran 1)
2. Surat Pernyataan wajib menyampaikan Visi dan Misi serta kesediaan untuk dipilih sebagai Ketua DPD REI Sulawesi Selatan 2026-2029 di depan Sidang Paripurna. (Lampiran 2)
3. Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
4. Surat bukti berupa fotocopy Surat Keputusan (SK) pernah menjadi Pengurus DPD REI Sulawesi Selatan pada jajaran Pengurus Harian/BPOD yang telah dilegalisir oleh DPD REI SULSEL masa bakti 2023-2026.
5. Memberikan pernyataan mengundurkan diri dari kepengurusan Organisasi sejenisnya bila mencalonkan diri menjadi Ketua DPD REI Sulsel periode 2026-2029. (Lampiran 3)
6. Surat Pakta Integritas. (Lampiran 4)
7. Menyediakan Foto Ukuran 4×6 sebanyak 3 (Tiga) Lembar.
8. Fotocopy KTP sebanyak 3 (Tiga) Lembar.
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter.
10. SKCK dari Kepolisian.
11. Fee Kandidat sebesar Rp 350 Juta Rupiah: a) Pengambilan Formulir Rp 50 Juta Rupiah (Cash) b) Pengembalian/Pendaftaran Rp 300 Juta Rupiah (Cash)
tertanda
PANITIA PENGARAH MUSYAWARAH DAERAH REI SULAWESI SELATAN KE – XV TAHUN 2026
Ketua/Anggota: Dr. Drs. H. Aldin S.H., M.H, Anggota: Ir. H. Ridwan Djabir, MM Anggota: H. Simon Rahman, SE, MM Anggota: Ir. Irwan Tuimen Anggota: Andi Anugrah Manggabarani


