SulawesiPos.com – Co-Founder Komar Indonesia Wandy Pratama meminta maaf kepada masyarakat setelah pernyataannya di media sosial Threads memicu polemik. Ia menegaskan unggahan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mewakili sikap Komar, sekaligus meluruskan bahwa Komar bukan usaha miliknya secara pribadi.
Wandy menyampaikan permintaan maaf itu di Balai Prajurit M Jusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (1/11/2026).
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung, tidak nyaman, atau merasa aspirasinya tidak dihargai akibat pernyataan saya,” ujar Wandy.
Ia mengakui posisinya sebagai salah satu figur yang memiliki hubungan dengan Komar membuat pernyataan pribadi di ruang publik berpotensi dikaitkan dengan organisasi tersebut.
Menurut Wandy, dampak sebuah pernyataan tidak hanya ditentukan oleh maksud orang yang menyampaikannya, tetapi juga oleh cara publik menerima dan memaknainya.
“Saya memahami bahwa dampak sebuah pernyataan tidak hanya ditentukan oleh maksud orang yang menyampaikannya. Penerimaan dan persepsi masyarakat juga menjadi hal penting dalam komunikasi publik,” jelasnya.
Polemik Bermula dari Unggahan Threads
Pernyataan Wandy menjadi sorotan setelah ia mengunggah pandangan tentang kritik terhadap pemerintah dan aksi Indonesia Sadar di Threads pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Dalam unggahannya, Wandy mempertanyakan anggapan bahwa mencela pemerintah lebih menarik dibandingkan berkarya dan berbuat sesuatu yang baik.
Ia juga menilai sebagian influencer, Key Opinion Leader, dan masyarakat biasa ikut menyuarakan isu tertentu karena mencari perhatian atau mengalami fear of missing out (FOMO).
Unggahan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah pengguna Threads yang menilai kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dan tidak otomatis menunjukkan seseorang tidak berkarya.
Polemik itu berkembang karena Wandy dikenal memiliki hubungan dengan Komar Indonesia. Dalam keterangannya, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, internal Komar, serta para pemangku kepentingan yang ikut terdampak.
Komar Berada dalam Struktur Koperasi
Wandy menjelaskan Komar Indonesia tidak dimiliki secara pribadi oleh dirinya maupun satu individu tertentu.
Menurut dia, Komar berada dalam struktur kelembagaan Koperasi Konsumen Kopi Masyarakat Indonesia. Kepemilikan dan tata kelolanya mengikuti ketentuan serta dokumen hukum koperasi.
“Saya merasa penting untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai Komar. Komar bukan usaha milik pribadi saya,” kata Wandy.
Ia menegaskan penjelasan mengenai status kelembagaan Komar tidak dimaksudkan untuk mengalihkan tanggung jawab pribadi atas pernyataan yang telah disampaikannya.
Wandy juga berjanji lebih berhati-hati menggunakan ruang komunikasi publik, terutama ketika pernyataan pribadi berpotensi dikaitkan dengan organisasi atau pihak lain.
Ia berharap permintaan maaf tersebut menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik perlu dibangun kembali melalui sikap dan tindakan yang konsisten.


