Pencuri Motor di Warung Makan Makassar Ditangkap Usai 8 Bulan Buron, 2 Rekan Diburu

SulawesiPos.com – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sebuah warung makan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah delapan bulan buron. Pelaku berinisial AS (29) diringkus Tim Curanmor Dermaga di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (29/10/2026).

Penangkapan AS mengungkap dugaan keterlibatan dua orang lainnya berinisial AN dan AD. Keduanya kini masih diburu polisi karena diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan AS ditangkap setelah tim melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya.

“Tim Curanmor Dermaga berhasil mengamankan AS di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar,” ujar Adil kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Adil menjelaskan, pencurian itu terjadi di sebuah warung makan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Makassar, Rabu (4/2/2026).

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di sekitar rumah makan sebelum masuk untuk makan.

Korban tanpa sengaja meninggalkan kunci remot sepeda motor di dalam laci kendaraan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor korban.

BACA JUGA:  Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli Malam, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di sekitar salah satu rumah makan sebelum masuk untuk makan,” kata Adil.

Saat kembali dari rumah makan, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang. Korban kemudian menyadari kunci remot kendaraannya masih tertinggal di dalam laci motor.

“Ketika kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Korban kemudian menyadari bahwa kunci remot kendaraan tertinggal di dalam laci sepeda motor,” tambahnya.

Polisi Buru Dua Rekan Pelaku

Setelah menangkap AS, polisi melakukan pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS menyebut dua orang berinisial AN dan AD yang diduga ikut terlibat dalam pencurian tersebut.

Keduanya kini masuk dalam pencarian polisi. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, AS memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan dua orang lainnya berinisial AN dan AD. Keduanya masih dalam pencarian petugas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Adil.

BACA JUGA:  Sindikat Curanmor Jurnalis di Makassar Dibekuk, Residivis Otaki 24 TKP

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menemukan satu unit sepeda motor berwarna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Motor tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Petugas selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor warna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban,” ungkap Adil.

Saat ini, AS telah ditahan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangan tersangka dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

SulawesiPos.com – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sebuah warung makan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah delapan bulan buron. Pelaku berinisial AS (29) diringkus Tim Curanmor Dermaga di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (29/10/2026).

Penangkapan AS mengungkap dugaan keterlibatan dua orang lainnya berinisial AN dan AD. Keduanya kini masih diburu polisi karena diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan AS ditangkap setelah tim melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya.

“Tim Curanmor Dermaga berhasil mengamankan AS di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar,” ujar Adil kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Adil menjelaskan, pencurian itu terjadi di sebuah warung makan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Makassar, Rabu (4/2/2026).

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di sekitar rumah makan sebelum masuk untuk makan.

Korban tanpa sengaja meninggalkan kunci remot sepeda motor di dalam laci kendaraan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor korban.

BACA JUGA:  Gasak Uang Angpao Rp50 Juta, Pemuda di Makassar Diringkus Kurang dari 24 Jam

“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di sekitar salah satu rumah makan sebelum masuk untuk makan,” kata Adil.

Saat kembali dari rumah makan, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang. Korban kemudian menyadari kunci remot kendaraannya masih tertinggal di dalam laci motor.

“Ketika kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Korban kemudian menyadari bahwa kunci remot kendaraan tertinggal di dalam laci sepeda motor,” tambahnya.

Polisi Buru Dua Rekan Pelaku

Setelah menangkap AS, polisi melakukan pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS menyebut dua orang berinisial AN dan AD yang diduga ikut terlibat dalam pencurian tersebut.

Keduanya kini masuk dalam pencarian polisi. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, AS memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan dua orang lainnya berinisial AN dan AD. Keduanya masih dalam pencarian petugas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Adil.

BACA JUGA:  Komplotan Curanmor Makassar-Gowa Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi hingga 64 Kali

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menemukan satu unit sepeda motor berwarna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Motor tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Petugas selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor warna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban,” ungkap Adil.

Saat ini, AS telah ditahan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangan tersangka dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru