66 Personel Polrestabes Makassar Razia THM Almadera Losari, 3 Orang Positif Narkotika

SulawesiPos.com – Sebanyak 66 personel gabungan Polrestabes Makassar menggelar razia narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Almadera Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkotika dari 50 orang yang menjalani tes urine.

Operasi ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelkam, dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar.

Petugas memeriksa badan serta barang bawaan pengunjung, sekaligus melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan pemeriksaan urine dilakukan menggunakan metode uji sampling terhadap orang-orang yang dinilai perlu diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap tiga orang yang dinyatakan positif untuk menentukan penanganan selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkotika. Untuk ketiga orang yang positif itu, kami masih melakukan pengembangan,” kata Lulik.

Razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Tawuran Warga dan Kelompok Diduga Geng Motor Pecah di Makassar, Dua Remaja Diamankan

Lulik menegaskan, penindakan serupa akan terus dilakukan di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

“Kami akan selalu melakukan penegakan hukum dan menekan peredaran narkotika. Khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut, seperti THM,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Sebanyak 66 personel gabungan Polrestabes Makassar menggelar razia narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Almadera Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkotika dari 50 orang yang menjalani tes urine.

Operasi ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelkam, dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar.

Petugas memeriksa badan serta barang bawaan pengunjung, sekaligus melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan pemeriksaan urine dilakukan menggunakan metode uji sampling terhadap orang-orang yang dinilai perlu diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap tiga orang yang dinyatakan positif untuk menentukan penanganan selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkotika. Untuk ketiga orang yang positif itu, kami masih melakukan pengembangan,” kata Lulik.

Razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BACA JUGA:  ART di Makassar Gasak Emas Rp700 Juta, Uang Dipakai Beli Mobil hingga Rumah

Lulik menegaskan, penindakan serupa akan terus dilakukan di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

“Kami akan selalu melakukan penegakan hukum dan menekan peredaran narkotika. Khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut, seperti THM,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru