Produksi Pinaca Rumahan di Maros Dibongkar, Omzet Diperkirakan Miliaran

SulawesiPos.com – Polres Maros membongkar dugaan produksi rumahan cairan sintetis jenis pinaca yang diperkirakan berpotensi menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah. Pengungkapan itu menjadi bagian dari Operasi Antik Lipu 2026 yang berjalan selama 20 hari, 9-28 September 2026, dengan total 12 kasus dan 17 tersangka.

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres Maros, Kecamatan Turikale, Minggu (18/10/2026).

“Produksi tersebut diperkirakan berpotensi menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah,” kata Devi.

Dalam operasi itu, polisi menyita 112 saset sabu dengan berat total 81 gram. Selain itu, petugas mengamankan uang tunai Rp100 juta serta 54 botol cairan sintetis jenis pinaca dengan volume keseluruhan 165 mililiter.

Devi menyebut cairan sintetis tersebut dijual dengan harga sekitar Rp500 ribu untuk setiap 5 mililiter. Sementara sabu disebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp400 ribu per gram.

Tiga Target Operasi Diamankan

Dari 17 tersangka yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan target operasi. Polisi juga menyebut satu tersangka terindikasi sebagai bandar, tujuh lainnya diduga berperan sebagai pengedar atau kurir, sedangkan sembilan tersangka dikategorikan sebagai pengguna berdasarkan hasil asesmen BNNP Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Hari Pertama Ganjil-Genap BBM Makassar, Motor Pelat Genap Masih Terlihat Antre

“Dari 17 tersangka yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan target operasi,” ujar Devi.

Keterangan mengenai peran tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan kepolisian dan belum menjadi putusan pengadilan. Proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai peran serta alat bukti dalam perkara masing-masing.

Produksi cairan sintetis rumahan menjadi salah satu temuan yang menonjol dalam Operasi Antik Lipu 2026. Polisi masih mendalami proses pembuatan, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran produk tersebut.

Operasi Antik Lipu 2026 digelar untuk menindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros. Pengungkapan 12 kasus tersebut mencakup perkara sabu dan cairan sintetis.

SulawesiPos.com – Polres Maros membongkar dugaan produksi rumahan cairan sintetis jenis pinaca yang diperkirakan berpotensi menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah. Pengungkapan itu menjadi bagian dari Operasi Antik Lipu 2026 yang berjalan selama 20 hari, 9-28 September 2026, dengan total 12 kasus dan 17 tersangka.

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres Maros, Kecamatan Turikale, Minggu (18/10/2026).

“Produksi tersebut diperkirakan berpotensi menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah,” kata Devi.

Dalam operasi itu, polisi menyita 112 saset sabu dengan berat total 81 gram. Selain itu, petugas mengamankan uang tunai Rp100 juta serta 54 botol cairan sintetis jenis pinaca dengan volume keseluruhan 165 mililiter.

Devi menyebut cairan sintetis tersebut dijual dengan harga sekitar Rp500 ribu untuk setiap 5 mililiter. Sementara sabu disebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp400 ribu per gram.

Tiga Target Operasi Diamankan

Dari 17 tersangka yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan target operasi. Polisi juga menyebut satu tersangka terindikasi sebagai bandar, tujuh lainnya diduga berperan sebagai pengedar atau kurir, sedangkan sembilan tersangka dikategorikan sebagai pengguna berdasarkan hasil asesmen BNNP Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Konvoi Mobil dengan Flare dan Petasan Picu Kemacetan di Tol Makassar Dini Hari, Pengendara Resah

“Dari 17 tersangka yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan target operasi,” ujar Devi.

Keterangan mengenai peran tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan kepolisian dan belum menjadi putusan pengadilan. Proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai peran serta alat bukti dalam perkara masing-masing.

Produksi cairan sintetis rumahan menjadi salah satu temuan yang menonjol dalam Operasi Antik Lipu 2026. Polisi masih mendalami proses pembuatan, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran produk tersebut.

Operasi Antik Lipu 2026 digelar untuk menindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros. Pengungkapan 12 kasus tersebut mencakup perkara sabu dan cairan sintetis.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru