SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar meminta seluruh camat dan lurah memperketat pengawasan kebersihan di wilayah masing-masing setelah masih ditemukan sampah dibuang di luar jadwal hingga menumpuk di sejumlah titik.
Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda, pemkot menegaskan sampah tidak boleh lagi bertumpuk dan jajaran kewilayahan diminta turun langsung melakukan kontrol setiap hari.
Andi Zulkifly mengatakan salah satu langkah yang segera dijalankan ialah menata ulang jadwal pembuangan sampah dari rumah warga agar petugas kebersihan dapat mengangkutnya pada pagi hari sebelum aktivitas masyarakat padat.
“Saya sudah sampaikan para lurah dan camat mengatur ulang jadwal pembuangan sampah di wilayah,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
“Jamnya diatur, pembuangan sampah dari rumah warga mulai malam jam 8 sampai subuh jam 5, supaya pagi bisa diangkut oleh petugas kebersihan,” tambah Andi Zulkifly.
Selain itu, ia meminta jadwal operasional armada pengangkut sampah tidak lagi berjalan pada pagi saat jam kerja maupun pada siang hari agar tidak mengganggu mobilitas warga.
“Saya juga menyampaikan bahwa jadwal mobil armada pengangkut sampah beroperasi jangan pagi saat jam kerja, begitu juga jangan saat siang hari,” katanya.
Menurut Andi Zulkifly, persoalan kebersihan tidak cukup hanya ditangani dari laporan masyarakat. Camat dan lurah diminta aktif memantau kondisi lapangan, termasuk aspek kebersihan dan keamanan kota.
“Para camat dan lurah diminta agar tidak hanya menerima laporan, tapi turun melakukan kontrol di wilayah terkait kebersihan dan keamanan kota,” imbuhnya.
“Kami juga meminta camat dan lurah mengontrol sampah setiap hari di wilayah mereka, tidak boleh hanya terima laporan,” tambah Sekda.
Pemkot Makassar juga menyiapkan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang ditentukan. Langkah itu disebut penting karena persoalan sampah belakangan ramai menjadi perhatian publik di media sosial.
Di sisi lain, Andi Zulkifly meminta camat, lurah, hingga ketua RT/RW ikut memperluas sosialisasi pembayaran retribusi sampah secara digital melalui aplikasi Lontara Plus. Menurut dia, digitalisasi diperlukan untuk memudahkan warga sekaligus memperkuat transparansi penerimaan daerah.
“Yang pertama adalah sosialisasi Lontara Plus ini. Karena ini pelayanan digital, kita masih membutuhkan banyak masyarakat mengetahui mengenai pelayanan Lontara Plus ini,” jelasnya.
Ia menambahkan aplikasi tersebut saat ini sudah digunakan untuk layanan pembayaran PBB dan administrasi kependudukan, sementara skema pembayaran retribusi sampah tengah disiapkan dengan basis pendataan rumah per rumah di tiap kelurahan dan kecamatan.
Sejumlah wilayah seperti Biringkanaya dan Tamalanrea disebut telah memiliki pengalaman pembayaran digital, termasuk melalui QRIS. Pengalaman itu akan dijadikan bahan evaluasi untuk membentuk pola pembayaran retribusi sampah yang paling efektif dan mendorong peningkatan PAD Kota Makassar.

