Desil 1-10 Penentu Bansos dan Pertalite, Begini Cara Cek dan Ubah Datanya

SulawesiPos.com – Istilah desil kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian BBM subsidi, khususnya Pertalite, untuk kelompok desil 9 dan 10, sementara posisi desil juga ikut menentukan prioritas penerima bansos, sehingga warga kini didorong mengecek apakah data kesejahteraannya sudah sesuai dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok yang diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pengelompokan itu tidak hanya bertumpu pada pendapatan, tetapi memakai banyak variabel sosial ekonomi.

“Desil itu pada dasarnya adalah pembagian masyarakat berbasis pada sepuluh kelompok kemudian dirangking berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dan tingkat kesejahteraan ini variabelnya banyak tidak hanya pendapatan,” ujar Amilia dikutip dari 20Detik, Kamis (20/8/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan basis pembagian tersebut berasal dari data yang dihimpun melalui sensus ekonomi dan DTSEN.

“Kan kita udah ada, desil itu basisnya sensus ekonomi. Jadi, sudah ada DTSEN (data tunggal sosial dan ekonomi nasional),” kata Airlangga di AYANA Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

BACA JUGA:  Bansos Agustus 2026 Masih Bertahap, Kopdes Merah Putih Mulai Disiapkan

Cara Cek Posisi Desil dan Ajukan Perbaikan

Dalam urutan desil, kelompok 1 hingga 4 diprioritaskan untuk berbagai program bansos, sedangkan desil 5 masih bisa menerima bantuan tertentu seperti bantuan iuran kesehatan sesuai syarat program.

Kelompok desil 6 sampai 10 umumnya tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos karena dinilai memiliki kondisi sosial ekonomi yang relatif lebih baik.

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan data desil bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan sehingga warga bisa ikut mengoreksi jika datanya tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru.

“Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini,” ujar Gus Ipul dikutip dari 20Detik.

Warga dapat mengecek status desil melalui aplikasi Cek Bansos dengan masuk ke akun terdaftar, memilih menu Cek Bansos, memasukkan NIK sesuai KTP, lalu menekan tombol cari data.

Jika data dinilai tidak sesuai, perbaikan bisa diajukan lewat fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline melalui kelurahan, desa, atau dinas sosial dengan membawa KTP, kartu keluarga, dan dokumen pendukung.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Tegaskan Informasi dan Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar

SulawesiPos.com – Istilah desil kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian BBM subsidi, khususnya Pertalite, untuk kelompok desil 9 dan 10, sementara posisi desil juga ikut menentukan prioritas penerima bansos, sehingga warga kini didorong mengecek apakah data kesejahteraannya sudah sesuai dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok yang diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pengelompokan itu tidak hanya bertumpu pada pendapatan, tetapi memakai banyak variabel sosial ekonomi.

“Desil itu pada dasarnya adalah pembagian masyarakat berbasis pada sepuluh kelompok kemudian dirangking berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dan tingkat kesejahteraan ini variabelnya banyak tidak hanya pendapatan,” ujar Amilia dikutip dari 20Detik, Kamis (20/8/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan basis pembagian tersebut berasal dari data yang dihimpun melalui sensus ekonomi dan DTSEN.

“Kan kita udah ada, desil itu basisnya sensus ekonomi. Jadi, sudah ada DTSEN (data tunggal sosial dan ekonomi nasional),” kata Airlangga di AYANA Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

BACA JUGA:  Bansos Agustus 2026 Masih Bertahap, Kopdes Merah Putih Mulai Disiapkan

Cara Cek Posisi Desil dan Ajukan Perbaikan

Dalam urutan desil, kelompok 1 hingga 4 diprioritaskan untuk berbagai program bansos, sedangkan desil 5 masih bisa menerima bantuan tertentu seperti bantuan iuran kesehatan sesuai syarat program.

Kelompok desil 6 sampai 10 umumnya tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos karena dinilai memiliki kondisi sosial ekonomi yang relatif lebih baik.

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan data desil bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan sehingga warga bisa ikut mengoreksi jika datanya tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru.

“Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini,” ujar Gus Ipul dikutip dari 20Detik.

Warga dapat mengecek status desil melalui aplikasi Cek Bansos dengan masuk ke akun terdaftar, memilih menu Cek Bansos, memasukkan NIK sesuai KTP, lalu menekan tombol cari data.

Jika data dinilai tidak sesuai, perbaikan bisa diajukan lewat fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline melalui kelurahan, desa, atau dinas sosial dengan membawa KTP, kartu keluarga, dan dokumen pendukung.

BACA JUGA:  Komisi IX Soroti Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan, Singgung Penghasilan Minimum Masyarakat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru