BPH Migas Ubah Sistem QR Code BBM Subsidi, Cegah Pemalsuan dan Penyalahgunaan Berbasis AI

SulawesiPos.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana memperbarui sistem Quick Response (QR) Code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan instansi maupun perusahaan swasta.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas terungkapnya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan barcode atau QR Code.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan sistem QR Code yang selama ini digunakan bersifat statis dan dinilai masih memiliki celah untuk disalahgunakan. Karena itu, pihaknya akan menerapkan sistem QR Code dinamis guna memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

“QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis. Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI (Artificial Intelligence),” kata Wahyudi Anas di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut Wahyudi, kemajuan teknologi kecerdasan buatan saat ini memungkinkan pihak tertentu membuat identitas kendaraan palsu hanya bermodalkan foto kendaraan. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk membuat pelat nomor, STNK palsu, hingga mendaftarkannya ke aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA:  Anggota DEN Sebut Pembatasan BBM Subsidi Bisa Pangkas Konsumsi hingga 15 Persen

Untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, sistem QR Code yang baru nantinya akan dilengkapi fitur keamanan tambahan yang lebih sulit dipalsukan.

“Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan,” tuturnya merespons maraknya penyalahgunaan penggunaan QR Code pembelian BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Truk Tangki Diduga Gunakan Identitas Palsu

Wahyudi juga menanggapi temuan tujuh truk tangki yang diamankan aparat dalam kasus dugaan penyelundupan BBM subsidi. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan label BBM industri, namun diduga mengangkut solar subsidi yang dikumpulkan dari sejumlah SPBU.

Ia menegaskan kendaraan yang diamankan tersebut bukan bagian dari mitra resmi distribusi Pertamina maupun BPH Migas.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan pada identitas kendaraan tersebut. Salah satunya terkait label barcode yang tidak menunjukkan identitas perusahaan resmi sebagaimana yang dimiliki transportir mitra Pertamina.

“Kami sampaikan, mobil-mobil truk yang disita ini kelihatannya secara fisik meragukan. Karena, transportir Pertamina yang tercatat itu adalah PT-nya sudah jelas, ada nama. Di situ di kasih lebel Barcode. Kalau discan muncul inisial PT-nya, yang ini tidak ada,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Resmi Berlaku, Pembelian Pertalite dan Biosolar Dibatasi 50 Liter per Hari

Ia menjelaskan, setiap mitra resmi memiliki dokumen pengiriman dan surat jalan yang dapat diverifikasi. Data tersebut mencakup asal distribusi, tujuan pengiriman, hingga SPBU yang terlibat sehingga mudah ditelusuri apabila terjadi penyimpangan.

Subsidi BBM Sulsel Capai Puluhan Triliun Rupiah

BPH Migas mencatat alokasi solar subsidi untuk Sulawesi Selatan mencapai sekitar 0,79 juta kiloliter per tahun dengan nilai subsidi yang diperkirakan mencapai Rp15 triliun.

Sementara itu, alokasi BBM subsidi jenis pertalite mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter dengan nilai hampir Rp9 triliun. Secara keseluruhan, subsidi BBM yang dialokasikan pemerintah untuk Sulawesi Selatan mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahun.

Dalam kasus yang baru diungkap Polda Sulsel, aparat berhasil mengamankan 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter pertalite. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan penyalahgunaan BBM tersebut.

Wahyudi menyebut pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi ke Kalteng, 7 Tersangka Ditangkap

“Dari temuan tadi, khusus untuk minyak solar saja, kalau kita hitung angkanya cukup signifikan Rp361 miliar, itu baru solar saja. Dengan kondisi ini, kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan jika menemukan penyalahgunaan di Help Desk BPH Migas melalui Dumas nomor 0812300136. Kami bekerja 24 jam,” katanya.

Pertamina Dukung Penindakan

Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional, Deny Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulsel atas keberhasilan membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Ia menegaskan Pertamina berkomitmen menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai aturan yang berlaku serta terus memperkuat program digitalisasi subsidi di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami komitmen menyalurkan BBM maupun LPG subsidi sesuai ketentuan, dan sesuai arahan BPH Migas menjalankan program digitalisasi subsidi tepat di seluruh SPBU wilayah Sulsel. Kami juga melakukan monitoring bersama bersinergi dengan Polda Sulsel serta Pemda dan OPD dinas terkait,” tuturnya.

SulawesiPos.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana memperbarui sistem Quick Response (QR) Code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan instansi maupun perusahaan swasta.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas terungkapnya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan barcode atau QR Code.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan sistem QR Code yang selama ini digunakan bersifat statis dan dinilai masih memiliki celah untuk disalahgunakan. Karena itu, pihaknya akan menerapkan sistem QR Code dinamis guna memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

“QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis. Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI (Artificial Intelligence),” kata Wahyudi Anas di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut Wahyudi, kemajuan teknologi kecerdasan buatan saat ini memungkinkan pihak tertentu membuat identitas kendaraan palsu hanya bermodalkan foto kendaraan. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk membuat pelat nomor, STNK palsu, hingga mendaftarkannya ke aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA:  Skandal BBM Subsidi di Sinjai Viral: Jerigen Bebas Isi Solar, Pengawasan Diduga Lalai

Untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, sistem QR Code yang baru nantinya akan dilengkapi fitur keamanan tambahan yang lebih sulit dipalsukan.

“Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan,” tuturnya merespons maraknya penyalahgunaan penggunaan QR Code pembelian BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Truk Tangki Diduga Gunakan Identitas Palsu

Wahyudi juga menanggapi temuan tujuh truk tangki yang diamankan aparat dalam kasus dugaan penyelundupan BBM subsidi. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan label BBM industri, namun diduga mengangkut solar subsidi yang dikumpulkan dari sejumlah SPBU.

Ia menegaskan kendaraan yang diamankan tersebut bukan bagian dari mitra resmi distribusi Pertamina maupun BPH Migas.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan pada identitas kendaraan tersebut. Salah satunya terkait label barcode yang tidak menunjukkan identitas perusahaan resmi sebagaimana yang dimiliki transportir mitra Pertamina.

“Kami sampaikan, mobil-mobil truk yang disita ini kelihatannya secara fisik meragukan. Karena, transportir Pertamina yang tercatat itu adalah PT-nya sudah jelas, ada nama. Di situ di kasih lebel Barcode. Kalau discan muncul inisial PT-nya, yang ini tidak ada,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi ke Kalteng, 7 Tersangka Ditangkap

Ia menjelaskan, setiap mitra resmi memiliki dokumen pengiriman dan surat jalan yang dapat diverifikasi. Data tersebut mencakup asal distribusi, tujuan pengiriman, hingga SPBU yang terlibat sehingga mudah ditelusuri apabila terjadi penyimpangan.

Subsidi BBM Sulsel Capai Puluhan Triliun Rupiah

BPH Migas mencatat alokasi solar subsidi untuk Sulawesi Selatan mencapai sekitar 0,79 juta kiloliter per tahun dengan nilai subsidi yang diperkirakan mencapai Rp15 triliun.

Sementara itu, alokasi BBM subsidi jenis pertalite mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter dengan nilai hampir Rp9 triliun. Secara keseluruhan, subsidi BBM yang dialokasikan pemerintah untuk Sulawesi Selatan mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahun.

Dalam kasus yang baru diungkap Polda Sulsel, aparat berhasil mengamankan 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter pertalite. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan penyalahgunaan BBM tersebut.

Wahyudi menyebut pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

BACA JUGA:  Resmi Berlaku, Pembelian Pertalite dan Biosolar Dibatasi 50 Liter per Hari

“Dari temuan tadi, khusus untuk minyak solar saja, kalau kita hitung angkanya cukup signifikan Rp361 miliar, itu baru solar saja. Dengan kondisi ini, kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan jika menemukan penyalahgunaan di Help Desk BPH Migas melalui Dumas nomor 0812300136. Kami bekerja 24 jam,” katanya.

Pertamina Dukung Penindakan

Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional, Deny Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulsel atas keberhasilan membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Ia menegaskan Pertamina berkomitmen menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai aturan yang berlaku serta terus memperkuat program digitalisasi subsidi di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami komitmen menyalurkan BBM maupun LPG subsidi sesuai ketentuan, dan sesuai arahan BPH Migas menjalankan program digitalisasi subsidi tepat di seluruh SPBU wilayah Sulsel. Kami juga melakukan monitoring bersama bersinergi dengan Polda Sulsel serta Pemda dan OPD dinas terkait,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru