SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan mendukung pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) dengan menyiapkan sejumlah kelurahan yang dinilai memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi percontohan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Selasa (2/6).
Rombongan Kementerian HAM dipimpin Direktur Pelayanan HAM, Osbin Samosir, yang datang untuk melakukan koordinasi terkait implementasi Program Kampung Redam di Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Zulkifly meminta agar tim Kementerian HAM bersama pemerintah daerah segera melakukan pendampingan serta pemetaan wilayah guna menentukan kelurahan yang paling tepat menjadi lokasi pelaksanaan program.
Menurutnya, pemilihan lokasi harus mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti jumlah penduduk, keberagaman masyarakat, kekuatan komunitas lokal, hingga dukungan fasilitas pendukung yang tersedia.
“Kami memiliki 153 kelurahan. Silakan dilakukan asistensi untuk menentukan kelurahan mana yang paling cocok dijadikan Kampung Redam. Sebaiknya dipilih wilayah yang masyarakatnya cukup banyak dan memiliki komunitas yang beragam,” kata Sekda Makassar Andi Zulkifly.
Ia berpandangan kawasan yang berada di pusat kota kurang ideal dijadikan lokasi percontohan karena lebih didominasi aktivitas ekonomi dan bisnis. Sebaliknya, wilayah dengan tingkat interaksi sosial yang tinggi serta masyarakat yang heterogen dianggap lebih sesuai untuk menjalankan program tersebut.
Andi Zulkifly juga mengusulkan agar lokasi percontohan tidak hanya difokuskan pada satu karakter wilayah. Menurutnya, penting untuk memilih kawasan yang pernah mengalami konflik sosial maupun wilayah yang selama ini relatif kondusif sebagai bahan evaluasi efektivitas program.
“Bisa dipilih satu wilayah yang pernah memiliki konflik sosial dan satu wilayah yang relatif kondusif. Yang terpenting, masyarakatnya beragam dan memiliki komunitas yang aktif,” ujarnya.
Selain faktor sosial, kesiapan infrastruktur juga menjadi perhatian utama. Ia menilai keberadaan ruang dialog atau fasilitas publik yang dapat digunakan untuk kegiatan mediasi, edukasi, dan penguatan nilai-nilai toleransi akan sangat menunjang keberhasilan program.
Beberapa wilayah yang disebut berpotensi menjadi lokasi Kampung Redam antara lain Kelurahan Pampang, Kaluku Bodoa, Tallo, Bontoa, hingga Tamalate. Kawasan-kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat keberagaman yang tinggi serta fasilitas yang cukup memadai.
“Kalau bisa dipilih kelurahan yang sudah memiliki ruang dialog dan infrastruktur yang memadai. Ini penting untuk mendukung berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk apabila nantinya ada kunjungan dari kementerian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Zulkifly mengatakan pembahasan teknis akan dilanjutkan bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM guna menetapkan lokasi yang paling sesuai sekaligus menyusun mekanisme pelaksanaan program.
Pemkot Makassar, kata dia, siap mendukung penuh implementasi Kampung Redam dan membuka peluang penambahan jumlah titik percontohan apabila dinilai diperlukan.
“Kami siap menindaklanjuti program ini. Nanti akan dibahas lebih lanjut secara teknis bersama Kanwil. Kalau memungkinkan, jumlahnya tidak hanya tiga lokasi, tetapi bisa ditambah sesuai kebutuhan dan kesiapan daerah,” tuturnya.
Program Kampung Redam sendiri diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat budaya dialog, meningkatkan toleransi antarwarga, serta meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
“Jadi kami menilai program tersebut sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

