SulawesiPos.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengambil langkah tegas dengan memangkas anggaran daerah hingga sekitar Rp60 miliar pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi sekaligus perubahan orientasi belanja pemerintah kota agar lebih berfokus pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar aktivitas rutin birokrasi.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar mulai meninggalkan pola belanja lama yang selama ini banyak terserap untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, menuju kebijakan yang memberikan dampak langsung bagi publik.
Perjalanan Dinas Dipangkas Hingga 70 Persen
Salah satu pos belanja yang dipangkas secara signifikan adalah anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar,” ujar Munafri, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sedangkan perjalanan dinas luar negeri dikurangi lebih besar, mencapai 70 persen.
Langkah ini diharapkan mampu menekan belanja rutin yang selama ini membebani struktur APBD Kota Makassar.
Meski demikian, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja aparatur.
“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, seperti koordinasi virtual yang lebih hemat dan cepat,” jelasnya.
Stop Pengadaan Randis, Anggaran Dialihkan ke Pendidikan dan Infrastruktur
Selain memangkas perjalanan dinas, Pemkot Makassar juga memutuskan untuk menghentikan pengadaan kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menekan belanja nonprioritas serta mengalihkan anggaran ke sektor-sektor yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat.
Munafri menilai kendaraan dinas yang saat ini dimiliki pemerintah kota masih layak digunakan, termasuk armada hasil pengadaan tahun 2023 yang kondisinya dinilai masih baik.
“Tahun 2026 tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada,” tegasnya.
Anggaran hasil efisiensi tersebut selanjutnya akan dialihkan ke sektor prioritas, khususnya pendidikan serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
Langkah ini menjadi penegasan arah kebijakan Pemkot Makassar yang menempatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga sebagai prioritas utama.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Makassar, M. Dakhlan, menyebut kebijakan efisiensi anggaran juga merujuk pada arahan pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.
Ia menambahkan, pengalihan anggaran akan difokuskan pada sektor strategis, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di lorong-lorong kota.
“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” jelasnya.
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas di seluruh OPD Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar, meski angka final masih menunggu perhitungan kebutuhan masing-masing OPD.

