Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Larang Petasan dan Konvoi Jelang Pergantian Tahun 2025

Pemerintah Kota Makassar menetapkan kebijakan pembatasan perayaan menjelang malam pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan melarang penggunaan petasan serta aktivitas konvoi kendaraan.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial terhadap masyarakat di sejumlah daerah, khususnya Sumatera dan Aceh, yang tengah dilanda bencana.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak warga merayakan tahun baru secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan.

“Jadi, kami mengimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” tegas Munafri, di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025) dikutip dari makassarkota.go.id.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota bersama kepolisian dan TNI akan memastikan tidak ada aktivitas petasan pada malam tahun baru.

BACA JUGA: 
Wali Kota Minta Dishub Tampil Gagah di Jalan Raya, Upayakan Lalu Lintas Humanis

Pemerintah Kota Makassar menetapkan kebijakan pembatasan perayaan menjelang malam pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan melarang penggunaan petasan serta aktivitas konvoi kendaraan.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial terhadap masyarakat di sejumlah daerah, khususnya Sumatera dan Aceh, yang tengah dilanda bencana.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak warga merayakan tahun baru secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan.

“Jadi, kami mengimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” tegas Munafri, di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025) dikutip dari makassarkota.go.id.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota bersama kepolisian dan TNI akan memastikan tidak ada aktivitas petasan pada malam tahun baru.

BACA JUGA: 
19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin Dibongkar, Pemkot Makassar Tata Ulang Ruang Publik

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru