Timbun BBM Subsidi di Bulukumba Belum Berujung Tersangka, Polisi: Jangan Khawatir

SulawesiPos.com – Puluhan jeriken berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar masih diperiksa Polres Bulukumba setelah pengungkapan dugaan penimbunan di Kecamatan Ujungbulu.

Meski dua pria telah diamankan dalam penggerebekan tersebut, polisi hingga Kamis (27/8/2026) belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena masih memastikan ada tidaknya unsur pidana.

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Selasa (25/8/2026) di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu.

Polisi menemukan BBM yang diduga merupakan barang subsidi dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Sebanyak 25 jeriken berisi Pertalite diamankan dari lokasi. Dua di antaranya merupakan jeriken dengan kapasitas 10 liter.

Selain Pertalite, polisi juga menyita 25 jeriken yang diduga berisi Solar. Satu unit kendaraan roda empat jenis pikap turut diamankan bersama barang bukti lainnya.

Operasi tersebut dilakukan Polsek Ujungbulu bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba.

Dua orang yang berada dalam pengungkapan itu masing-masing berinisial IA (46) dan ML (23). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kajang.

BACA JUGA:  Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Sopir Diperiksa

Menunggu Keterangan BPH Migas

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan, penyidik masih memeriksa seluruh barang bukti dan mendalami keterangan yang berkaitan dengan dugaan penimbunan tersebut.

Menurutnya, polisi perlu memastikan terlebih dahulu apakah aktivitas yang ditemukan memenuhi unsur tindak pidana atau hanya masuk dalam kategori pelanggaran administrasi.

“Masih proses lidik, panjang prosesnya untuk menetapkan tersangka. Mesti ada keterangan dari saksi ahli, termasuk BPH Migas, apakah ini pelanggaran administrasi atau ada unsur pidananya,” jelas Andi Imran, Kamis (27/8/2026).

Keterangan dari ahli, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas, menjadi salah satu bahan yang dibutuhkan penyidik sebelum menentukan status hukum kedua orang yang diamankan.

Karena proses tersebut masih berjalan, IA dan ML hingga saat ini masih berstatus sebagai terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Pastikan Tak Ada Anggota Bermain

Proses penyelidikan kasus tersebut juga diikuti dengan penegasan dari Polres Bulukumba terkait integritas anggotanya dalam menangani perkara.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Uji Coba Clusterisasi Layanan Biosolar di SPBU Kota Makassar

Andi Imran membantah adanya kemungkinan anggota kepolisian bermain dalam penanganan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

“Jangan khawatir, kami tegaskan tidak ada anggota yang bermain-main di sini,” tegasnya.

Polisi memastikan pemeriksaan tetap dilanjutkan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum berdasarkan hasil pendalaman dan keterangan ahli.

Hingga proses tersebut selesai, seluruh barang bukti berupa kendaraan, jeriken, dan BBM yang diamankan masih menjadi bagian dari penyelidikan.

SulawesiPos.com – Puluhan jeriken berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar masih diperiksa Polres Bulukumba setelah pengungkapan dugaan penimbunan di Kecamatan Ujungbulu.

Meski dua pria telah diamankan dalam penggerebekan tersebut, polisi hingga Kamis (27/8/2026) belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena masih memastikan ada tidaknya unsur pidana.

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Selasa (25/8/2026) di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu.

Polisi menemukan BBM yang diduga merupakan barang subsidi dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Sebanyak 25 jeriken berisi Pertalite diamankan dari lokasi. Dua di antaranya merupakan jeriken dengan kapasitas 10 liter.

Selain Pertalite, polisi juga menyita 25 jeriken yang diduga berisi Solar. Satu unit kendaraan roda empat jenis pikap turut diamankan bersama barang bukti lainnya.

Operasi tersebut dilakukan Polsek Ujungbulu bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba.

Dua orang yang berada dalam pengungkapan itu masing-masing berinisial IA (46) dan ML (23). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kajang.

BACA JUGA:  Dinilai Belum Tentu Efektif, Ateng Sutisna Minta Wacana WFH untuk Hemat BBM Dikaji Ulang

Menunggu Keterangan BPH Migas

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan, penyidik masih memeriksa seluruh barang bukti dan mendalami keterangan yang berkaitan dengan dugaan penimbunan tersebut.

Menurutnya, polisi perlu memastikan terlebih dahulu apakah aktivitas yang ditemukan memenuhi unsur tindak pidana atau hanya masuk dalam kategori pelanggaran administrasi.

“Masih proses lidik, panjang prosesnya untuk menetapkan tersangka. Mesti ada keterangan dari saksi ahli, termasuk BPH Migas, apakah ini pelanggaran administrasi atau ada unsur pidananya,” jelas Andi Imran, Kamis (27/8/2026).

Keterangan dari ahli, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas, menjadi salah satu bahan yang dibutuhkan penyidik sebelum menentukan status hukum kedua orang yang diamankan.

Karena proses tersebut masih berjalan, IA dan ML hingga saat ini masih berstatus sebagai terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Pastikan Tak Ada Anggota Bermain

Proses penyelidikan kasus tersebut juga diikuti dengan penegasan dari Polres Bulukumba terkait integritas anggotanya dalam menangani perkara.

BACA JUGA:  Harga BBM Ditahan, Beban Diprediksi Beralih ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Minyak

Andi Imran membantah adanya kemungkinan anggota kepolisian bermain dalam penanganan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

“Jangan khawatir, kami tegaskan tidak ada anggota yang bermain-main di sini,” tegasnya.

Polisi memastikan pemeriksaan tetap dilanjutkan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum berdasarkan hasil pendalaman dan keterangan ahli.

Hingga proses tersebut selesai, seluruh barang bukti berupa kendaraan, jeriken, dan BBM yang diamankan masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru