Karyawan Ekspedisi di Makassar Diduga Dianiaya Bos, Diancam Badik hingga Disekap

Atas kejadian tersebut, Syahril melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Panakkukang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/244/VII/2026/SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 27 Juli 2026.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum memeriksa para terlapor.

“Untuk terlapor belum kami periksa. Sebab, kami menunggu hasil visum, karena pemeriksaan terhadap terlapor nanti disesuaikan dengan hasilnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak Hj Amelia, Ulil Amri maupun Andi Udayana terkait tuduhan yang disampaikan korban.

BACA JUGA:  Korban Hanania Travel Tersebar hingga Makassar dan Papua, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar

Atas kejadian tersebut, Syahril melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Panakkukang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/244/VII/2026/SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 27 Juli 2026.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum memeriksa para terlapor.

“Untuk terlapor belum kami periksa. Sebab, kami menunggu hasil visum, karena pemeriksaan terhadap terlapor nanti disesuaikan dengan hasilnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak Hj Amelia, Ulil Amri maupun Andi Udayana terkait tuduhan yang disampaikan korban.

BACA JUGA:  Modus Pelaku Pembunuhan Siswi SD di Makassar, Minta Dibelikan Air Mineral

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru