Munafri Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah di Makassar

Sulawesipos.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat Kota Makassar memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video viral dugaan pungutan liar dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Minggu (28/6/2026). Langkah itu diambil setelah isu dugaan permintaan uang kepada calon kepala sekolah ramai diperbincangkan di media sosial.

Munafri mengatakan pemeriksaan sudah berjalan dan ditujukan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Ia menegaskan penanganan kasus ini penting agar dugaan pungli tersebut tidak berkembang menjadi polemik liar di tengah masyarakat.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, seperti dilansir Bukamata News dan RRI, Minggu (28/6/2026).

Menurut dia, seluruh pihak yang disebut dalam video akan diperiksa melalui mekanisme konfrontasi agar duduk perkara menjadi terang. Pemeriksaan itu, menurut Munafri, mencakup oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang namanya ikut terseret dalam isu tersebut.

BACA JUGA:  Appi Tolak Mobil Dinas Baru, Anggaran Pemkot Makassar Dialihkan untuk Kepentingan Warga

Inspektorat diminta buka seluruh pihak yang disebut

Munafri menegaskan proses pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata. Ia meminta semua pihak yang terkait dibuka secara terang agar publik mendapat kepastian atas isu yang telanjur menyita perhatian luas.

“Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Laporan yang beredar menyebut dugaan pungli itu terkait proses promosi jabatan kepala sekolah. Sejumlah pihak dalam video viral disebut mengaku ada permintaan uang atau fee sebelum pelantikan, sehingga memicu sorotan terhadap tata kelola promosi jabatan di sektor pendidikan Kota Makassar.

Munafri menegaskan sejak awal pemerintahannya ia meminta seluruh proses seleksi jabatan dijalankan secara jujur, transparan, dan profesional. Penegasan itu, kata dia, berlaku untuk pengisian posisi kepala sekolah maupun jabatan lain di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA:  Wali Kota Minta Dishub Tampil Gagah di Jalan Raya, Upayakan Lalu Lintas Humanis

“Sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar. Saya ingatkan, jangan coba-coba memanfaatkan promosi jabatan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Pemkot Makassar ancam sanksi tegas bila pelanggaran terbukti

Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberi toleransi terhadap praktik transaksional dalam promosi jabatan aparatur sipil negara. Ia menyatakan sanksi akan dijatuhkan jika pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya pelanggaran.

Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi aparatur yang terbukti terlibat. Sikap itu disampaikan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan, terutama di sektor pendidikan yang berkaitan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sejumlah laporan media juga menyebut sanksi yang disiapkan dapat berupa pencopotan dari jabatan bagi oknum yang terbukti melanggar ketentuan. Pemeriksaan Inspektorat kini menjadi pintu awal untuk memastikan apakah dugaan dalam video viral itu memiliki dasar yang cukup atau tidak.

BACA JUGA:  Puluhan PKL di Tamalanrea Ditertibkan, Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan Direlokasi

Kasus ini menambah sorotan terhadap proses pengisian jabatan kepala sekolah di Makassar. Hasil pemeriksaan internal Pemkot Makassar akan menjadi penentu apakah dugaan pungli tersebut berujung pada sanksi administratif, proses hukum, atau dinyatakan tidak terbukti.

Sulawesipos.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat Kota Makassar memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video viral dugaan pungutan liar dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Minggu (28/6/2026). Langkah itu diambil setelah isu dugaan permintaan uang kepada calon kepala sekolah ramai diperbincangkan di media sosial.

Munafri mengatakan pemeriksaan sudah berjalan dan ditujukan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Ia menegaskan penanganan kasus ini penting agar dugaan pungli tersebut tidak berkembang menjadi polemik liar di tengah masyarakat.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, seperti dilansir Bukamata News dan RRI, Minggu (28/6/2026).

Menurut dia, seluruh pihak yang disebut dalam video akan diperiksa melalui mekanisme konfrontasi agar duduk perkara menjadi terang. Pemeriksaan itu, menurut Munafri, mencakup oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang namanya ikut terseret dalam isu tersebut.

BACA JUGA:  Pelindo dan Pemkot Makassar Bergerak, Modus Jukir Liar di Kawasan Pelabuhan Mulai Ditertibkan

Inspektorat diminta buka seluruh pihak yang disebut

Munafri menegaskan proses pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata. Ia meminta semua pihak yang terkait dibuka secara terang agar publik mendapat kepastian atas isu yang telanjur menyita perhatian luas.

“Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Laporan yang beredar menyebut dugaan pungli itu terkait proses promosi jabatan kepala sekolah. Sejumlah pihak dalam video viral disebut mengaku ada permintaan uang atau fee sebelum pelantikan, sehingga memicu sorotan terhadap tata kelola promosi jabatan di sektor pendidikan Kota Makassar.

Munafri menegaskan sejak awal pemerintahannya ia meminta seluruh proses seleksi jabatan dijalankan secara jujur, transparan, dan profesional. Penegasan itu, kata dia, berlaku untuk pengisian posisi kepala sekolah maupun jabatan lain di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA:  19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin Dibongkar, Pemkot Makassar Tata Ulang Ruang Publik

“Sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar. Saya ingatkan, jangan coba-coba memanfaatkan promosi jabatan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Pemkot Makassar ancam sanksi tegas bila pelanggaran terbukti

Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberi toleransi terhadap praktik transaksional dalam promosi jabatan aparatur sipil negara. Ia menyatakan sanksi akan dijatuhkan jika pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya pelanggaran.

Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi aparatur yang terbukti terlibat. Sikap itu disampaikan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan, terutama di sektor pendidikan yang berkaitan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sejumlah laporan media juga menyebut sanksi yang disiapkan dapat berupa pencopotan dari jabatan bagi oknum yang terbukti melanggar ketentuan. Pemeriksaan Inspektorat kini menjadi pintu awal untuk memastikan apakah dugaan dalam video viral itu memiliki dasar yang cukup atau tidak.

BACA JUGA:  Wali Kota Minta Dishub Tampil Gagah di Jalan Raya, Upayakan Lalu Lintas Humanis

Kasus ini menambah sorotan terhadap proses pengisian jabatan kepala sekolah di Makassar. Hasil pemeriksaan internal Pemkot Makassar akan menjadi penentu apakah dugaan pungli tersebut berujung pada sanksi administratif, proses hukum, atau dinyatakan tidak terbukti.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru