KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Muara Enim Edison, Diduga Ada Suap Rp500 Juta

SulawesiPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi praktik suap terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026), lembaga antirasuah tersebut menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani (ABN), Adi Triadi yang merupakan keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK mengenai dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan di Muara Enim.

“Perkara ini berawal dari adanya informasi dan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan,” ujar Taufik Ahmad Husein dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Kepala Daerah Pati dan Madiun Kena OTT, KPK Tegaskan Pengawasan Proyek dan Dana CSR

KPK mengungkapkan, pada Sabtu, 6 Juni 2026, Abi Nurwardani bertemu dengan Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta.

PT Millenium Solusi Abadi diketahui merupakan pemasok perangkat smart board kepada PT My Icon Technology (MIT), perusahaan yang memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi penyerahan uang tunai sebesar Rp500 juta.

“Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH,” kata Taufik Ahmad Husein.

Menurut KPK, uang tersebut diduga bukan hanya berkaitan dengan proyek yang sedang berjalan, tetapi juga sebagai upaya menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar pihak swasta kembali mendapatkan proyek serupa di masa mendatang.

“Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” ungkap Taufik.

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia dari OTT di Bea Cukai

Tak berhenti pada dugaan suap proyek Disdikbud, KPK juga menemukan indikasi adanya praktik setoran dari sejumlah rekanan proyek kepada pihak tertentu di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Penyidik menduga setoran tersebut dilakukan atas arahan langsung Bupati Edison dan tidak hanya berasal dari proyek di Disdikbud, melainkan juga dari beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.

Temuan ini kini tengah didalami penyidik untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik membuka peluang memanggil sejumlah pihak tambahan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK akibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

KPK memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut demi memberikan efek jera dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Kami akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” tutup Taufik.

BACA JUGA:  Sidang KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan Bos Blueray di Hotel Borobudur

SulawesiPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi praktik suap terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026), lembaga antirasuah tersebut menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani (ABN), Adi Triadi yang merupakan keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK mengenai dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan di Muara Enim.

“Perkara ini berawal dari adanya informasi dan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan,” ujar Taufik Ahmad Husein dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Pasca OTT Bupati, 12 Pejabat Tulungagung Dibawa ke Surabaya Jalani Pemeriksaan Lanjutan

KPK mengungkapkan, pada Sabtu, 6 Juni 2026, Abi Nurwardani bertemu dengan Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta.

PT Millenium Solusi Abadi diketahui merupakan pemasok perangkat smart board kepada PT My Icon Technology (MIT), perusahaan yang memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi penyerahan uang tunai sebesar Rp500 juta.

“Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH,” kata Taufik Ahmad Husein.

Menurut KPK, uang tersebut diduga bukan hanya berkaitan dengan proyek yang sedang berjalan, tetapi juga sebagai upaya menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar pihak swasta kembali mendapatkan proyek serupa di masa mendatang.

“Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” ungkap Taufik.

BACA JUGA:  Kepala Daerah Pati dan Madiun Kena OTT, KPK Tegaskan Pengawasan Proyek dan Dana CSR

Tak berhenti pada dugaan suap proyek Disdikbud, KPK juga menemukan indikasi adanya praktik setoran dari sejumlah rekanan proyek kepada pihak tertentu di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Penyidik menduga setoran tersebut dilakukan atas arahan langsung Bupati Edison dan tidak hanya berasal dari proyek di Disdikbud, melainkan juga dari beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.

Temuan ini kini tengah didalami penyidik untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik membuka peluang memanggil sejumlah pihak tambahan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK akibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

KPK memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut demi memberikan efek jera dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Kami akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” tutup Taufik.

BACA JUGA:  KPK Amankan 17 Orang Terkait Kasus Importasi di Bea Cukai, 6 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru