SulawesiPos.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Salasia alias Sia (32), warga Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, meninggal dunia pada Jumat (24/7/2026) setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari akibat luka yang diduga dialaminya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Polres Luwu Timur yang masih menyelidiki kronologi kejadian serta penyebab pasti kematian korban. Suami korban, Renaldy, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, membenarkan adanya dugaan KDRT dalam peristiwa tersebut.
“Benar istri diduga menjadi korban KDRT suaminya,” kata Mustajuddin dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Korban Sempat Dirawat di Dua Rumah Sakit
Peristiwa itu terungkap setelah kakak korban mendapat kabar pada Rabu (22/7/2026) bahwa Salasia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumahnya.
Saat keluarga tiba di lokasi, petugas tim pemadam kebakaran yang juga membantu proses penyelamatan disebut telah berada di rumah korban untuk memberikan pertolongan pertama.
Salasia kemudian dilarikan ke RS Primaya Sorowako sebelum dirujuk ke RSUD I Lagaligo Wotu karena kondisinya yang kritis.
Pihak keluarga mengaku melihat sejumlah luka lebam pada wajah korban ketika menjalani penanganan medis. Temuan tersebut kemudian mendorong keluarga melaporkan dugaan KDRT ke Polsek Nuha.
Polisi Dalami Penyebab Kematian
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang disampaikan aparat kepada media lokal, hasil visum sementara menunjukkan adanya pendarahan pada bagian kepala korban.
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah mengamankan suami korban untuk dimintai keterangan guna mengungkap dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ipda Mustajuddin menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung sehingga kepolisian belum dapat menyimpulkan motif maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Hingga Sabtu (25/7/2026), Polres Luwu Timur juga belum mengumumkan status hukum akhir terhadap terduga pelaku. Polisi menyatakan seluruh alat bukti, hasil visum, serta keterangan para saksi masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.


