SulawesiPos.com – Dua mahasiswa berinisial ES (20) dan UN (20) ditangkap di Makassar setelah diduga mengeroyok teman sesama mahasiswa mereka, AJL (20), di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, usai merasa tersinggung oleh konten siaran langsung korban di TikTok.
Kasus itu terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026, dan kedua pelaku akhirnya diamankan polisi di Jalan Sukaria 18, Makassar, pada Sabtu (11/7/2026).
Katim 1 Jatanras Polrestabes Makassar Aipda Andi Faizal mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri laporan pengeroyokan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa. Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Jatanras,” ujar Faizal.
Dipancing Bicara, Korban Malah Dianiaya
Faizal menjelaskan persoalan bermula ketika korban melakukan siaran langsung di TikTok.
Kedua pelaku disebut emosi karena merasa dihina lewat siaran tersebut.
Pelaku kemudian mendatangi korban di kampus dan mengajaknya ke lokasi yang lebih sepi dengan alasan ingin berbicara baik-baik.
Namun setibanya di tempat kejadian, korban justru diduga langsung dipukul secara bersama-sama oleh kedua pelaku.
“Motif sementara karena pelaku emosi setelah merasa dihina saat korban melakukan live. Terduga pelaku kemudian mendatangi korban di kampus dan diajak ke tempat yang sepi,” kata Faizal.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala serta bengkak pada bahu kanan.
“Korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka bengkak pada bahu kanan akibat dipukul secara bersama-sama,” jelas Faizal.
Polisi menyebut kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Makassar.
“Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan,” pungkas Faizal.


