Polisi Tangkap Joki Balap Liar dan 3 Remaja Bersenjata Tajam di Makassar, Diduga Incar Korban di Jalan

SulawesiPos.com – Aksi balap liar yang kembali meresahkan warga Kota Makassar berujung penindakan aparat kepolisian. Dalam patroli cipta kondisi pada Minggu (12/7/2026) dini hari, personel Polrestabes Makassar menangkap seorang joki balap liar dan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam. Polisi menduga kelompok tersebut berpotensi melakukan aksi kekerasan di jalanan usai berkumpul.

Patroli yang digelar Satuan Samapta Polrestabes Makassar merupakan respons atas maraknya aktivitas balap liar dan potensi gangguan keamanan pada malam akhir pekan.

“Kami melaksanakan operasi cipta kondisi terkait banyaknya aktivitas pada malam Minggu, terutama balap liar dan geng motor,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, Minggu (12/7/2026).

Petugas lebih dahulu menyisir Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok pemuda sedang menggelar balap liar.

Seorang joki bersama sepeda motor yang digunakannya berhasil diamankan. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Balap Liar di Jalan Latimojong Dibubarkan, Polisi Amankan Tujuh Pemuda Bersenjata Busur Panah

“Pertama kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan balap liar. Ada satu kami tangkap sebagai joki dan motornya kami serahkan ke satuan lalu lintas,” kata Joko.

Usai membubarkan balap liar, patroli dilanjutkan ke Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang. Di kawasan itu, polisi mencurigai tiga pengendara sepeda motor yang diduga membuntuti pengendara lain.

Ketiganya berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan ditemukan ada yang membawa senjata tajam berupa pisau sehingga langsung kami tangkap dan serahkan ke Unit Jatanras untuk ditindaklanjuti,” ujar Joko.

Menurut Joko, kelompok yang berkumpul di lokasi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi melakukan tindak kriminal di jalanan.

“Kami menduga setelah berkumpul mereka mencari sasaran untuk melakukan tindak kekerasan di jalan. Karena itu patroli akan terus kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas,” tandasnya.

BACA JUGA:  Polrestabes Makassar Amankan 14 Remaja Usai Balap Liar di Pettarani dan Veteran Selatan

Polrestabes Makassar memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah balap liar, aksi geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

SulawesiPos.com – Aksi balap liar yang kembali meresahkan warga Kota Makassar berujung penindakan aparat kepolisian. Dalam patroli cipta kondisi pada Minggu (12/7/2026) dini hari, personel Polrestabes Makassar menangkap seorang joki balap liar dan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam. Polisi menduga kelompok tersebut berpotensi melakukan aksi kekerasan di jalanan usai berkumpul.

Patroli yang digelar Satuan Samapta Polrestabes Makassar merupakan respons atas maraknya aktivitas balap liar dan potensi gangguan keamanan pada malam akhir pekan.

“Kami melaksanakan operasi cipta kondisi terkait banyaknya aktivitas pada malam Minggu, terutama balap liar dan geng motor,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, Minggu (12/7/2026).

Petugas lebih dahulu menyisir Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok pemuda sedang menggelar balap liar.

Seorang joki bersama sepeda motor yang digunakannya berhasil diamankan. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bone Siap Tindak Tegas Balap Liar dan Knalpot Brong Selama Ramadan

“Pertama kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan balap liar. Ada satu kami tangkap sebagai joki dan motornya kami serahkan ke satuan lalu lintas,” kata Joko.

Usai membubarkan balap liar, patroli dilanjutkan ke Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang. Di kawasan itu, polisi mencurigai tiga pengendara sepeda motor yang diduga membuntuti pengendara lain.

Ketiganya berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan ditemukan ada yang membawa senjata tajam berupa pisau sehingga langsung kami tangkap dan serahkan ke Unit Jatanras untuk ditindaklanjuti,” ujar Joko.

Menurut Joko, kelompok yang berkumpul di lokasi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi melakukan tindak kriminal di jalanan.

“Kami menduga setelah berkumpul mereka mencari sasaran untuk melakukan tindak kekerasan di jalan. Karena itu patroli akan terus kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas,” tandasnya.

BACA JUGA:  Balap Liar di Jalan Latimojong Dibubarkan, Polisi Amankan Tujuh Pemuda Bersenjata Busur Panah

Polrestabes Makassar memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah balap liar, aksi geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru