KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di KPP Pajak Banjarmasin

Asep menjelaskan pembagian uangnya yaitu MLY mendapat 800 juta rupiah, DJD mendapat 200 juta rupiah, dan VNZ sebesar 500 juta rupiah.

“ada simbiosis mutualisme di antara oknum KPP Banjarmasin dengan bagian keuangan di PT BKB,” jelas Asep.

Berdasarkan kejadian ini, KPK menaikkan perkara menjadi penyidikan dan akan melakukan penahanan pada para tersangka selama 20 hari pertama.

Adapun para tersangka adalah MLY selaku ketua KPP Banjarmasin, DJD selaku anggota tim pemeriksa keuangan KPP Madya Banjarmasin, dan VNZ selaku manajer keuangan PT BJB.

BACA JUGA: 
Sebagai Benteng Terakhir Peradilan, KY Sayangkan Judicial Corruption Terjadi di PN Depok

Asep menjelaskan pembagian uangnya yaitu MLY mendapat 800 juta rupiah, DJD mendapat 200 juta rupiah, dan VNZ sebesar 500 juta rupiah.

“ada simbiosis mutualisme di antara oknum KPP Banjarmasin dengan bagian keuangan di PT BKB,” jelas Asep.

Berdasarkan kejadian ini, KPK menaikkan perkara menjadi penyidikan dan akan melakukan penahanan pada para tersangka selama 20 hari pertama.

Adapun para tersangka adalah MLY selaku ketua KPP Banjarmasin, DJD selaku anggota tim pemeriksa keuangan KPP Madya Banjarmasin, dan VNZ selaku manajer keuangan PT BJB.

BACA JUGA: 
KPK Panggil Kadisbudpora Bekasi Terkait Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru