Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Polri Klaim Sudah Kantongi Lokasi Buronan

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Indonesia telah mendatangi negara yang dimaksud untuk menindaklanjuti upaya pengejaran terhadap Riza Chalid.

Menurut Untung, NCB Interpol Indonesia terus mendukung langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

Upaya tersebut dilakukan agar buronan kasus pidana dapat segera ditangkap, mengingat perkara ini termasuk kategori kejahatan lintas negara.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan pengusaha minyak dan gas Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

BACA JUGA: 
Kronologi Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Pati, Ini Peran 8 Orang Terlibat

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Indonesia telah mendatangi negara yang dimaksud untuk menindaklanjuti upaya pengejaran terhadap Riza Chalid.

Menurut Untung, NCB Interpol Indonesia terus mendukung langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

Upaya tersebut dilakukan agar buronan kasus pidana dapat segera ditangkap, mengingat perkara ini termasuk kategori kejahatan lintas negara.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan pengusaha minyak dan gas Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

BACA JUGA: 
KPK Sita USD 50 Ribu dari Penggeledahan Kantor dan Rumah Dinas Pimpinan PN Depok

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru