Perdalam Peradilan Konstitusi, Mahasiswa Hukum UNUSIA Sambangi Gedung Mahkamah Konstitusi

UNUSIA merupakan perguruan tinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama dan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 557/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia di Kota Jakarta Pusat Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Kampus ini menyelenggarakan pendidikan tinggi dari jenjang sarjana (S1), pascasarjana (S2), hingga program doktoral (S3).

BACA JUGA:  BEM PTNU Uji Pasal KUHP di MK soal Ancaman Kekerasan dan Gangguan Rapat Negara, Akibatkan Ketidakpastian Hukum

UNUSIA merupakan perguruan tinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama dan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 557/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia di Kota Jakarta Pusat Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Kampus ini menyelenggarakan pendidikan tinggi dari jenjang sarjana (S1), pascasarjana (S2), hingga program doktoral (S3).

BACA JUGA:  Mahasiswa Gugat Hak Recall DPR ke MK, Nilai Kedaulatan Rakyat Tergerus Partai

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru