SulawesiPos.com – Nama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, tengah menjadi sorotan tajam. Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit konstruksi Bank Sulselbar, Onggianto Andres, secara mengejutkan menyebut adanya aliran dana sebesar Rp6 miliar yang mengalir ke kantong orang nomor dua di Kabupaten Gowa tersebut.
Keterangan ini mencuat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis (23/4/2026). Di hadapan majelis hakim, Onggianto membeberkan bahwa dana jumbo itu berkaitan erat dengan proyek infrastruktur jalan Sabbang-Tallang di Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2020 yang bernilai total sekitar Rp55 miliar.
Menurut pengakuan terdakwa, penyerahan uang senilai Rp6 miliar tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan dipecah dalam tiga tahap, yakni sebesar Rp1,5 miliar, Rp2,5 miliar, dan Rp2 miliar.
Sebagian dari dana tersebut diklaim diserahkan secara tunai melalui seseorang yang disebut-sebut sebagai ajudan Darmawangsyah.
Onggianto bersikukuh bahwa dirinya masih menyimpan rapat seluruh alat bukti yang sah, mulai dari resi transfer, dokumen pelengkap, hingga riwayat percakapan yang mengatur penyerahan uang tersebut.
Gelombang desakan agar dugaan ini diusut tuntas langsung bermunculan di Kota Makassar. Pekan lalu, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) digeruduk oleh puluhan mahasiswa dari Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ).
Sambil membentangkan spanduk besar bertuliskan “USUT TUNTAS KASUS KORUPSI SABBANG-TALLANG T.A 2020,” massa mendesak penyidik Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa Darmawangsyah Muin guna memperjelas status hukumnya.
Meski keterangan terdakwa di meja hijau baru sebatas kesaksian sepihak yang harus diuji dengan alat bukti lain, Darmawangsyah Muin langsung menepis keras seluruh tudingan tersebut.
Saat dimintai konfirmasi oleh Sulawesi Pos pada Senin (31/8/2026), politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menyatakan bahwa pernyataan Onggianto sama sekali tidak berdasar.
“Tidak pernah ada itu, tuduhan palsu dan fitnah,” tegas Darmawangsyah singkat.

