KPK Masih Melakukan Penyesuaian Terhadap Aturan dalam KUHP dan KUHAP Baru

Sedangkan untuk perkara baru yaitu yang baru dimulai setelah 2 Januari 2026 wajib mengikuti ketentuan KUHAP baru.

Saat ini, internal KPK tengah merumuskan penyesuaian teknis termasuk pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para penyidik KPK.

“Detail penyesuaian masih dibahas di internal,” kata Budi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap norma perundang-undangan yang berlaku. (amh)

BACA JUGA: 
KPK: Kepatuhan LHKPN Capai 87,83 Persen, Sektor Legislatif Paling Rendah

Sedangkan untuk perkara baru yaitu yang baru dimulai setelah 2 Januari 2026 wajib mengikuti ketentuan KUHAP baru.

Saat ini, internal KPK tengah merumuskan penyesuaian teknis termasuk pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para penyidik KPK.

“Detail penyesuaian masih dibahas di internal,” kata Budi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap norma perundang-undangan yang berlaku. (amh)

BACA JUGA: 
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR, Telusuri Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru