25 C
Makassar
5 February 2026, 0:45 AM WITA

Diisukan Jual Beli Lapak PKL, Camat Rappocini Tegaskan Tuduhan Tak Berdasar

Overview

  • Camat Rappocini Muhammad Aminuddin membantah isu jual beli lapak PKL di kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin.
  • Aminuddin menegaskan tidak pernah terlibat, baik secara pribadi maupun melalui keluarga, dalam transaksi lapak PKL.
  • Pemerintah Kecamatan Rappocini menertibkan lapak liar untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menegakkan Perda Ketertiban Umum.

SulawesiPos.com — Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, membantah isu yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Saya menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar, tidak berdasar,” kata Muhammad Aminuddin, Rabu (4/2/2026).

Aminuddin memastikan dirinya tidak pernah terlibat, baik secara pribadi maupun melalui anggota keluarga, dalam pengelolaan, penguasaan, ataupun transaksi lapak PKL di lokasi tersebut.

Ia menilai isu yang berkembang di media sosial hanyalah opini liar yang dimainkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya tegaskan, pernyataan yang menyebut camat atau keluarga memperjualbelikan lapak di kawasan Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, itu tidak betul,” ujarnya.

Baca Juga: 
RSKD Dadi Sulsel Resmikan Klinik Terapung untuk Perluas Akses Layanan Kesehatan

Overview

  • Camat Rappocini Muhammad Aminuddin membantah isu jual beli lapak PKL di kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin.
  • Aminuddin menegaskan tidak pernah terlibat, baik secara pribadi maupun melalui keluarga, dalam transaksi lapak PKL.
  • Pemerintah Kecamatan Rappocini menertibkan lapak liar untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menegakkan Perda Ketertiban Umum.

SulawesiPos.com — Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, membantah isu yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Ruko Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Saya menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar, tidak berdasar,” kata Muhammad Aminuddin, Rabu (4/2/2026).

Aminuddin memastikan dirinya tidak pernah terlibat, baik secara pribadi maupun melalui anggota keluarga, dalam pengelolaan, penguasaan, ataupun transaksi lapak PKL di lokasi tersebut.

Ia menilai isu yang berkembang di media sosial hanyalah opini liar yang dimainkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya tegaskan, pernyataan yang menyebut camat atau keluarga memperjualbelikan lapak di kawasan Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, itu tidak betul,” ujarnya.

Baca Juga: 
Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Setelah Dipecat dan Turun Pangkat Kini Jadi Tersangka

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/