Jaksa Agung Lantik Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Sulsel

SulawesiPos.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026, disertai penekanan agar para kepala kejaksaan tinggi berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional, bertanggung jawab, dan terukur.

Pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung itu juga meresmikan jabatan baru bagi mantan Kajati Sulawesi Selatan, Sila Haholongan Pulungan, yang dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam amanatnya, Burhanuddin mengatakan jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar kedudukan atau kehormatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah,” tegas Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan agar sumpah jabatan yang diucapkan tidak dipandang sebagai formalitas, melainkan janji dan tanggung jawab kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Di tengah sorotan publik yang tinggi, Jaksa Agung secara khusus meminta para kajati di daerah untuk berani menangani perkara korupsi strategis.

BACA JUGA:  Modus Korupsi Irigasi Toraja Utara, Kelompok Tani Didorong Beli Material Hasil Mark Up

Namun, ia menegaskan langkah penegakan hukum itu harus dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak memunculkan kegaduhan yang tidak perlu di daerah.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Burhanuddin juga meminta pengawasan melekat diperketat untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang.

Ia menekankan pentingnya keteladanan integritas, termasuk dalam kehidupan keluarga, melalui pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.

Di akhir amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, termasuk Sila Haholongan Pulungan, atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.

Rekam Jejak Muhammad Syarifuddin

Muhammad Syarifuddin merupakan putra kelahiran Ujung Pandang, 4 Agustus 1968.

Ia menempuh pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan meraih gelar S-2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945.

Saat ini, ia menyandang pangkat Jaksa Utama Madya IV/d. Sebelum ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berdasarkan keputusan 22 Juli 2026, Muhammad Syarifuddin menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung sejak Juli 2025.

BACA JUGA:  Mahasiswi Disekap dan Diduga Diperkosa di Makassar, Terjebak Modus Lowongan Kerja di Media Sosial

Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Mei 2024, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Oktober 2023, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun yang sama.

Pengalamannya di bidang tindak pidana khusus juga tercatat saat menjabat Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Februari 2022 dan Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada awal 2021.

SulawesiPos.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026, disertai penekanan agar para kepala kejaksaan tinggi berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional, bertanggung jawab, dan terukur.

Pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung itu juga meresmikan jabatan baru bagi mantan Kajati Sulawesi Selatan, Sila Haholongan Pulungan, yang dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam amanatnya, Burhanuddin mengatakan jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar kedudukan atau kehormatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah,” tegas Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan agar sumpah jabatan yang diucapkan tidak dipandang sebagai formalitas, melainkan janji dan tanggung jawab kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Di tengah sorotan publik yang tinggi, Jaksa Agung secara khusus meminta para kajati di daerah untuk berani menangani perkara korupsi strategis.

BACA JUGA:  Aina Fadhillah, Siswi SD di Makassar yang Pukau Gubernur Sulsel saat Unjuk Jurus di Jalan Santai Anti Mager 2026

Namun, ia menegaskan langkah penegakan hukum itu harus dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak memunculkan kegaduhan yang tidak perlu di daerah.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Burhanuddin juga meminta pengawasan melekat diperketat untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang.

Ia menekankan pentingnya keteladanan integritas, termasuk dalam kehidupan keluarga, melalui pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.

Di akhir amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, termasuk Sila Haholongan Pulungan, atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.

Rekam Jejak Muhammad Syarifuddin

Muhammad Syarifuddin merupakan putra kelahiran Ujung Pandang, 4 Agustus 1968.

Ia menempuh pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan meraih gelar S-2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945.

Saat ini, ia menyandang pangkat Jaksa Utama Madya IV/d. Sebelum ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berdasarkan keputusan 22 Juli 2026, Muhammad Syarifuddin menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung sejak Juli 2025.

BACA JUGA:  KPK Sita Aset Rp100 Miliar di Kasus Kuota Haji Yaqut, Ada 4 Mobil dan 5 Bidang Tanah

Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Mei 2024, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Oktober 2023, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun yang sama.

Pengalamannya di bidang tindak pidana khusus juga tercatat saat menjabat Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Februari 2022 dan Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada awal 2021.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru