Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Rp10,2 triliun dan 2,3 juta hektare lahan hutan hasil penertiban Satgas PKH kepada negara, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung.
ST Burhanuddin menegur jajaran kejaksaan agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa serta menekankan penegakan hukum yang adil dan proporsional.