DPR Desak Jaringan Narkoba di Lapas Diusut Tuntas, Jangan Hanya Tangkap Kurir

SulawesiPos.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan narkoba di lapas, bukan hanya berhenti pada penangkapan kurir. Desakan itu disampaikan setelah petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba.

Abdullah mengapresiasi keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan tersebut. Namun, ia menilai penanganan kasus narkotika yang menyasar lembaga pemasyarakatan harus dikembangkan sampai menyentuh jaringan utama di balik peredaran barang terlarang itu.

“Tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar lapas sampai tuntas, mulai dari pemasok, pengendali, pemesan, hingga pihak yang membiayai operasinya,” kata Abdullah dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Empat percobaan penyelundupan narkotika itu sebelumnya digagalkan petugas pada Senin (15/6/2026). Barang bukti yang diamankan berupa narkotika berbagai jenis dengan sejumlah modus penyembunyian.

Berdasarkan keterangan DPR, narkotika tersebut disembunyikan melalui cara berbeda, mulai dari alat kelamin, botol obat batuk, hingga kunciran rambut. Modus itu menunjukkan para pelaku terus mencari celah untuk memasukkan narkotika ke dalam lapas dan rutan.

BACA JUGA:  Hetifah: AI Harus Jadi Alat Bantu Jurnalis, Bukan Pengganti Manusia

Menurut Abdullah, berulangnya upaya penyelundupan mengindikasikan masih adanya permintaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Kondisi itu membuat lapas dan rutan masih dipandang sebagai pasar yang menguntungkan bagi jaringan peredaran narkotika.

“Kalau tidak ada permintaan, tentu tidak akan ada pasokan. Jika para pelaku terus berupaya memasukkan narkotika ke lapas dengan berbagai modus, berarti ada pasar yang dianggap menjanjikan. Ini yang harus diungkap dan diputus,” tegasnya.

Legislator Fraksi PKB itu menilai tingginya nilai jual narkotika di dalam lapas dan rutan menjadi salah satu faktor yang mendorong jaringan narkotika terus berupaya memasukkan barang terlarang tersebut.

Karena itu, Abdullah meminta Polri, Badan Narkotika Nasional atau BNN, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat kolaborasi. Koordinasi antarinstansi dinilai penting agar kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Ia menekankan, pengembangan kasus harus diarahkan untuk mengungkap bandar, pemesan, pengendali transaksi, hingga pihak yang membiayai peredaran narkotika. Penelusuran aliran dana juga dinilai penting untuk memutus rantai sindikat.

BACA JUGA:  Putusan MK Buka Peluang Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR

“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tentu patut diapresiasi, tetapi keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika jaringan atau sindikat di belakangnya berhasil dibongkar,” pungkas Abdullah.

Kasus penyelundupan narkotika ke lapas dan rutan menjadi perhatian karena menyangkut keamanan fasilitas pemasyarakatan. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar lembaga pemasyarakatan tidak terus menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan narkoba di lapas, bukan hanya berhenti pada penangkapan kurir. Desakan itu disampaikan setelah petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba.

Abdullah mengapresiasi keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan tersebut. Namun, ia menilai penanganan kasus narkotika yang menyasar lembaga pemasyarakatan harus dikembangkan sampai menyentuh jaringan utama di balik peredaran barang terlarang itu.

“Tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar lapas sampai tuntas, mulai dari pemasok, pengendali, pemesan, hingga pihak yang membiayai operasinya,” kata Abdullah dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Empat percobaan penyelundupan narkotika itu sebelumnya digagalkan petugas pada Senin (15/6/2026). Barang bukti yang diamankan berupa narkotika berbagai jenis dengan sejumlah modus penyembunyian.

Berdasarkan keterangan DPR, narkotika tersebut disembunyikan melalui cara berbeda, mulai dari alat kelamin, botol obat batuk, hingga kunciran rambut. Modus itu menunjukkan para pelaku terus mencari celah untuk memasukkan narkotika ke dalam lapas dan rutan.

BACA JUGA:  Menghitung Ulang "Harga" Suara Kita: Sengkarut Alokasi Kursi DPR RI

Menurut Abdullah, berulangnya upaya penyelundupan mengindikasikan masih adanya permintaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Kondisi itu membuat lapas dan rutan masih dipandang sebagai pasar yang menguntungkan bagi jaringan peredaran narkotika.

“Kalau tidak ada permintaan, tentu tidak akan ada pasokan. Jika para pelaku terus berupaya memasukkan narkotika ke lapas dengan berbagai modus, berarti ada pasar yang dianggap menjanjikan. Ini yang harus diungkap dan diputus,” tegasnya.

Legislator Fraksi PKB itu menilai tingginya nilai jual narkotika di dalam lapas dan rutan menjadi salah satu faktor yang mendorong jaringan narkotika terus berupaya memasukkan barang terlarang tersebut.

Karena itu, Abdullah meminta Polri, Badan Narkotika Nasional atau BNN, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat kolaborasi. Koordinasi antarinstansi dinilai penting agar kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Ia menekankan, pengembangan kasus harus diarahkan untuk mengungkap bandar, pemesan, pengendali transaksi, hingga pihak yang membiayai peredaran narkotika. Penelusuran aliran dana juga dinilai penting untuk memutus rantai sindikat.

BACA JUGA:  DPR–Pemerintah Sepakati Lima Poin Perbaikan PBI BPJS Kesehatan

“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tentu patut diapresiasi, tetapi keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika jaringan atau sindikat di belakangnya berhasil dibongkar,” pungkas Abdullah.

Kasus penyelundupan narkotika ke lapas dan rutan menjadi perhatian karena menyangkut keamanan fasilitas pemasyarakatan. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar lembaga pemasyarakatan tidak terus menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru