Setelah Periksa Disdik Sulsel, Kejati Geledah Kantor Penyedia Proyek Perpustakaan Digital

SulawesiPos.com – Kejati Sulsel menggeledah kantor CV APM di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar, Rabu (17/6/2026), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Sulsel. CV APM diketahui sebagai pihak penyedia dalam proyek tersebut.

Penggeledahan kantor penyedia ini menjadi pengembangan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel.

Penyidik kini mendalami pola kerja sama antara pihak swasta dan Disdik Sulsel dalam pelaksanaan proyek.

Kasus dugaan korupsi perpustakaan digital tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena program itu diperuntukkan bagi SMA negeri di Sulawesi Selatan.

Dalam bahan penyidikan sebelumnya, proyek ini disebut berkaitan dengan pengadaan fasilitas perpustakaan digital bagi 123 SMA negeri.

Kantor CV APM Jadi Lokasi Kedua Penggeledahan

Kejati Sulsel menyebut kantor CV APM yang digeledah juga menjadi tempat bimbingan belajar di area Jalan Boulevard, Panakukang.

Lokasi ini digeledah karena CV APM merupakan penyedia dalam kegiatan pengadaan perpustakaan digital tersebut.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar Diusut, Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penggeledahan diarahkan untuk mencari dokumen penting.

Dokumen itu dibutuhkan penyidik untuk membaca hubungan kerja antara penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel.

Menurut Rachmat, penyidik ingin memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan tersebut.

Pendalaman itu penting untuk membuat fakta hukum dalam perkara ini menjadi lebih terang.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat Supriady.

Dokumen dari Penyedia Akan Dianalisis Penyidik

Dalam penggeledahan di kantor penyedia, tim penyidik kembali menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan substansi perkara.

Seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Dokumen dari pihak penyedia menjadi bagian penting untuk membandingkan pelaksanaan proyek dengan dokumen di Dinas Pendidikan Sulsel.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Hormati Penyidikan Perpustakaan Digital, Disdik Diminta Tetap Layani Publik

Dari sana, penyidik dapat menelusuri apakah kewajiban dalam pengadaan sudah dipenuhi sesuai ketentuan.

Dengan penggeledahan kantor penyedia, penyidikan kasus perpustakaan digital Disdik Sulsel kini tidak hanya berfokus pada dokumen dinas.

Penyidik juga menelusuri peran pihak swasta, pola kerja sama, serta pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan tersebut.

SulawesiPos.com – Kejati Sulsel menggeledah kantor CV APM di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar, Rabu (17/6/2026), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Sulsel. CV APM diketahui sebagai pihak penyedia dalam proyek tersebut.

Penggeledahan kantor penyedia ini menjadi pengembangan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel.

Penyidik kini mendalami pola kerja sama antara pihak swasta dan Disdik Sulsel dalam pelaksanaan proyek.

Kasus dugaan korupsi perpustakaan digital tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena program itu diperuntukkan bagi SMA negeri di Sulawesi Selatan.

Dalam bahan penyidikan sebelumnya, proyek ini disebut berkaitan dengan pengadaan fasilitas perpustakaan digital bagi 123 SMA negeri.

Kantor CV APM Jadi Lokasi Kedua Penggeledahan

Kejati Sulsel menyebut kantor CV APM yang digeledah juga menjadi tempat bimbingan belajar di area Jalan Boulevard, Panakukang.

Lokasi ini digeledah karena CV APM merupakan penyedia dalam kegiatan pengadaan perpustakaan digital tersebut.

BACA JUGA:  Perpustakaan Digital untuk 123 SMA Negeri di Sulsel Diusut, Puluhan Kepsek Diperiksa Kejati

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penggeledahan diarahkan untuk mencari dokumen penting.

Dokumen itu dibutuhkan penyidik untuk membaca hubungan kerja antara penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel.

Menurut Rachmat, penyidik ingin memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan tersebut.

Pendalaman itu penting untuk membuat fakta hukum dalam perkara ini menjadi lebih terang.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat Supriady.

Dokumen dari Penyedia Akan Dianalisis Penyidik

Dalam penggeledahan di kantor penyedia, tim penyidik kembali menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan substansi perkara.

Seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Dokumen dari pihak penyedia menjadi bagian penting untuk membandingkan pelaksanaan proyek dengan dokumen di Dinas Pendidikan Sulsel.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar Diusut, Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik

Dari sana, penyidik dapat menelusuri apakah kewajiban dalam pengadaan sudah dipenuhi sesuai ketentuan.

Dengan penggeledahan kantor penyedia, penyidikan kasus perpustakaan digital Disdik Sulsel kini tidak hanya berfokus pada dokumen dinas.

Penyidik juga menelusuri peran pihak swasta, pola kerja sama, serta pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru