Penyidik Pidsus Kejati Sulsel menggeledah kantor CV APM di kawasan Boulevard Makassar setelah sebelumnya memeriksa Kantor Disdik Sulsel. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami hubungan penyedia dengan dinas dalam proyek perpustakaan digital.
Kejati Sulsel kembali menerima pengembalian kerugian negara Rp3,088 miliar dari tersangka kasus korupsi bibit nanas. Total dana yang diselamatkan kini mencapai Rp4,338 miliar.