Perpustakaan Digital untuk 123 SMA Negeri di Sulsel Diusut, Puluhan Kepsek Diperiksa Kejati

SulawesiPos.com – Perpustakaan digital untuk 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan kini menjadi fokus penyidikan Kejati Sulsel dalam dugaan korupsi proyek Smart Library tahun anggaran 2022–2023. Program yang dibiayai APBD Sulsel itu bernilai sekitar Rp13 miliar dan telah menyeret puluhan kepala sekolah sebagai saksi.

Penyidikan kasus ini bergerak lebih serius setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (17/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan bukti terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Program perpustakaan digital tersebut diperuntukkan bagi 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan. Penyidik mendalami apakah fasilitas yang diberikan kepada sekolah penerima benar-benar berfungsi dan dimanfaatkan sesuai tujuan awal pengadaan.

Puluhan Kepala Sekolah Diperiksa Sebagai Saksi

Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan kepala sekolah sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek perpustakaan digital atau Smart Library.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri penerimaan, pemanfaatan, dan kondisi fasilitas di sekolah masing-masing.

BACA JUGA:  Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Lunasi Denda Rp1 Miliar, Disetor ke Kas Negara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pemeriksaan terhadap para kepala sekolah masih berjalan.

Namun, ia belum merinci jumlah pasti saksi dari unsur kepala sekolah yang sudah dimintai keterangan.

“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (Smart Library) tahun anggaran 2022–2023. Tapi jumlah pastinya kami belum tahu,” ujar Soetarmi.

Pemeriksaan para kepala sekolah menjadi penting karena mereka berada di satuan pendidikan penerima program.

Dari keterangan tersebut, penyidik dapat menelusuri apakah perangkat digital diterima sesuai spesifikasi, digunakan di sekolah, atau justru bermasalah sejak awal.

Dibiayai APBD Sulsel, Nilainya Sekitar Rp13 Miliar

Proyek perpustakaan digital ini dibiayai melalui APBD Sulawesi Selatan dalam dua tahun anggaran.

Pada 2022, nilai pengadaan disebut sekitar Rp3,4 miliar, kemudian berlanjut pada 2023 dengan anggaran lebih dari Rp9 miliar.

Total anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp13 miliar. Dana itu diarahkan untuk pengadaan fasilitas perpustakaan digital bagi SMA negeri sebagai bagian dari layanan literasi berbasis teknologi di lingkungan pendidikan Sulsel.

BACA JUGA:  Kejati Sulsel Cekal Eks Pj Gubernur Bachtiar Baharuddin ke Luar Negeri, Kini Sita Rp1,25 Miliar Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Dalam penyidikan, Kejati Sulsel juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lingkup Disdik Sulsel.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga menggandeng BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan. Audit tersebut diperlukan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam proyek yang menggunakan anggaran daerah itu.

SulawesiPos.com – Perpustakaan digital untuk 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan kini menjadi fokus penyidikan Kejati Sulsel dalam dugaan korupsi proyek Smart Library tahun anggaran 2022–2023. Program yang dibiayai APBD Sulsel itu bernilai sekitar Rp13 miliar dan telah menyeret puluhan kepala sekolah sebagai saksi.

Penyidikan kasus ini bergerak lebih serius setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (17/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan bukti terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Program perpustakaan digital tersebut diperuntukkan bagi 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan. Penyidik mendalami apakah fasilitas yang diberikan kepada sekolah penerima benar-benar berfungsi dan dimanfaatkan sesuai tujuan awal pengadaan.

Puluhan Kepala Sekolah Diperiksa Sebagai Saksi

Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan kepala sekolah sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek perpustakaan digital atau Smart Library.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri penerimaan, pemanfaatan, dan kondisi fasilitas di sekolah masing-masing.

BACA JUGA:  JPN Kejati Sulsel Menang di Dua Gugatan, Aset Negara Lebih Rp565 Miliar Terselamatkan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pemeriksaan terhadap para kepala sekolah masih berjalan.

Namun, ia belum merinci jumlah pasti saksi dari unsur kepala sekolah yang sudah dimintai keterangan.

“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (Smart Library) tahun anggaran 2022–2023. Tapi jumlah pastinya kami belum tahu,” ujar Soetarmi.

Pemeriksaan para kepala sekolah menjadi penting karena mereka berada di satuan pendidikan penerima program.

Dari keterangan tersebut, penyidik dapat menelusuri apakah perangkat digital diterima sesuai spesifikasi, digunakan di sekolah, atau justru bermasalah sejak awal.

Dibiayai APBD Sulsel, Nilainya Sekitar Rp13 Miliar

Proyek perpustakaan digital ini dibiayai melalui APBD Sulawesi Selatan dalam dua tahun anggaran.

Pada 2022, nilai pengadaan disebut sekitar Rp3,4 miliar, kemudian berlanjut pada 2023 dengan anggaran lebih dari Rp9 miliar.

Total anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp13 miliar. Dana itu diarahkan untuk pengadaan fasilitas perpustakaan digital bagi SMA negeri sebagai bagian dari layanan literasi berbasis teknologi di lingkungan pendidikan Sulsel.

BACA JUGA:  Kejati Sulsel Siap Sita Aset Jika Denda Rp1 Miliar Tak Dibayar, Mira Hayati Minta Waktu

Dalam penyidikan, Kejati Sulsel juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lingkup Disdik Sulsel.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga menggandeng BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan. Audit tersebut diperlukan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam proyek yang menggunakan anggaran daerah itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru