SulawesiPos.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nenas. Kasus ini menyeret mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Selain itu, penyidik Kejati Sulsel juga telah memeriksa mantan pimpinan DPRD Sulsel. Dua diantaranya menjabat bupati aktif yakni, Bupati Barru, Andi Ina Kartika dan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.
Tak berhenti disitu, penyidik Kejati terus melakukan pendalaman. Informasi yang dihimpun, Kabupaten Bone juga menjadi lokus pemeriksaan. Ada 50 saksi yang diambil keterangannya dari dua kecamatan.
Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan, pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pengadaan, kualitas bibit yang disalurkan, serta kesesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan.
Dugaan penyimpangan mencuat setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi bibit serta distribusi yang tidak merata.
“Ada juga itu pemeriksaan di Bone terkait kasus bibit nanas,” ungkap sumber Sulawesipos.com, Senin (20/4/2026).
Wartawan media ini coba mengkonfirmasi langsung ke pihak kejaksaan. Salah satunya di Kejaksaan Negeri (Kejari Bone).
Kasi Intel Kejar Bone, Fri Harmoko melalui kasubsi Intel, Ade mengakui adanya pemeriksaan sejumlah saksi di Bone oleh tim dari Kejati Sulsel.
“ Semua pihak yang dianggap mengetahui tentu dimintai keterangan,” ujar Ade.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sulsel melalui Kasi Penkum Kejati, Soetarmi menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak menutup kemungkinan, jumlah saksi akan terus bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan. Saat ini, penyidik terus melakukan pengumpulan bukti tambahan. (kar)

