SulawesiPos.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memastikan tidak ada kebocoran anggaran dalam pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat.
Pernyataan itu disampaikan usai melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Penegasan tersebut sekaligus merespons polemik pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat senilai Rp700 ribu per pasang dengan total anggaran mencapai Rp27 miliar.
“Ya sepanjang yang saya tahu tidak ada kebocoran. Dan kalau ada kebocoran, saya dan Pak Wamen akan menjadi pihak pertama yang melaporkan,” kata Gus Ipul.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul mengaku menerima berbagai saran dan masukan dari KPK terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat.
Menurutnya, lembaga antirasuah saat ini masih menyusun kajian yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah.
“Ada saran, banyak sarannya, yang nanti belum tuntas ya, jadi kajiannya masih belum selesai. Nunggu beberapa waktu lagi, nanti akan disampaikan ke kami,” ujarnya.
Gus Ipul berharap kajian tersebut dapat memperkuat program prioritas nasional sekaligus mencegah potensi praktik korupsi dalam proses pengadaan.
“Tentu KPK akan melakukan pendalaman ya, tentang informasi yang sudah diberikan oleh masyarakat atau yang sudah kami berikan,” imbuhnya.
KPK Dalami Proses Bisnis Pengadaan
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan informasi terkait anggaran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat akan menjadi bagian dari kajian lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Budi, KPK saat ini telah masuk dalam kerangka pencegahan melalui kajian terhadap proses bisnis program Sekolah Rakyat.
“KPK sudah masuk dalam kerangka pencegahan dengan melakukan kajian terkait dengan program Sekolah Rakyat sehingga informasi-informasi ini tentu akan menjadi pengayaan bagi tim,” ucap Budi.
Ia menambahkan, apabila ditemukan celah korupsi dalam proses pengadaan, maka mekanisme pencegahan yang disiapkan diharapkan mampu memitigasi risiko tersebut.
“KPK tentunya terbuka dalam kerangka pencegahan untuk bersinergi, berkolaborasi dengan pihak siapapun, karena kalau bicara pencegahan tentu KPK tidak bisa sendiri, butuh sinergisitas dengan para pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya.

