Kronologi OTT Bupati Tulungagung: Berawal dari Laporan Warga hingga Dugaan Atur Proyek

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bermula dari laporan masyarakat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Setelah menerima informasi awal, KPK melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemantauan intensif di lapangan.

Tim kemudian memperoleh informasi terkait rencana penyerahan uang kepada bupati.

Penyerahan uang tersebut diduga berasal dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan disalurkan melalui ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.

“Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi ‘jatah’ dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ungkap Asep.

18 Orang Diamankan, 13 Dibawa ke Jakarta

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 18 orang di wilayah Tulungagung. Pemeriksaan awal dilakukan di Polres setempat, sebelum sebagian pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: 
Bupati Pati Terjaring OTT, Gerindra Jateng Jamin Akan Kooperatif

Sebanyak 13 orang, termasuk Gatut Sunu dan sejumlah pejabat Pemkab, kemudian diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sejumlah pejabat yang turut dibawa antara lain kepala dinas, kepala badan, hingga pejabat sekretariat daerah. Bahkan, adik kandung bupati yang juga anggota DPRD turut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 335,4 juta, dokumen, perangkat elektronik, serta barang mewah seperti sepatu bermerek Louis Vuitton.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan.

Diduga Atur Proyek dan Vendor

Tak hanya pemerasan, KPK juga menemukan indikasi praktik lain, yakni pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Gatut Sunu diduga mengatur pemenang tender, termasuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit daerah, serta jasa cleaning service dan keamanan.

“GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security,” tegas Asep.

BACA JUGA: 
PD IWO dan Sepernas Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Media DPRD Jeneponto ke Polisi

Atas perbuatannya, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya disangkakan melanggar pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bermula dari laporan masyarakat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Setelah menerima informasi awal, KPK melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemantauan intensif di lapangan.

Tim kemudian memperoleh informasi terkait rencana penyerahan uang kepada bupati.

Penyerahan uang tersebut diduga berasal dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan disalurkan melalui ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.

“Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi ‘jatah’ dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ungkap Asep.

18 Orang Diamankan, 13 Dibawa ke Jakarta

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 18 orang di wilayah Tulungagung. Pemeriksaan awal dilakukan di Polres setempat, sebelum sebagian pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: 
Ahok Janji Sampaikan Apa Adanya Saat Jadi Saksi Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Sebanyak 13 orang, termasuk Gatut Sunu dan sejumlah pejabat Pemkab, kemudian diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sejumlah pejabat yang turut dibawa antara lain kepala dinas, kepala badan, hingga pejabat sekretariat daerah. Bahkan, adik kandung bupati yang juga anggota DPRD turut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 335,4 juta, dokumen, perangkat elektronik, serta barang mewah seperti sepatu bermerek Louis Vuitton.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan.

Diduga Atur Proyek dan Vendor

Tak hanya pemerasan, KPK juga menemukan indikasi praktik lain, yakni pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Gatut Sunu diduga mengatur pemenang tender, termasuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit daerah, serta jasa cleaning service dan keamanan.

“GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security,” tegas Asep.

BACA JUGA: 
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Saat Lebaran, Kepala Daerah Diminta Evaluasi

Atas perbuatannya, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya disangkakan melanggar pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru