Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati, Ini Jejak Fadia Arafiq yang Terjaring OTT KPK

SulawesiPos.com – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan langsung menyedot perhatian publik.

Sosok yang dimaksud adalah Fadia Arafiq, kepala daerah yang dikenal memiliki latar belakang unik sebelum terjun ke dunia politik.

Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati

Lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, Fadia merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq.

Ia sempat mengikuti jejak sang ayah di industri musik dangdut. Namanya dikenal luas setelah merilis lagu “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000.

Perjalanan kariernya kemudian berbelok ke politik. Fadia memulai kiprah pemerintahan sebagai Wakil Bupati Pekalongan mendampingi Amat Antono pada periode 2011-2016.

Setelah itu, ia aktif di partai politik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan pada 2016-2021 dan organisasi kepemudaan sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama.

Kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021-2024 dan kembali memenangkan jabatan tersebut untuk periode 2025-2030.

BACA JUGA: 
Anggota Komisi II DPR Prihatin Kepala Daerah Kena OTT, Sebut Ini Tamparan Keras

Latar Pendidikan

Secara akademik, Fadia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Karet Tengsin 14, Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990).

Pendidikan menengah pertamanya diselesaikan di SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993), sebelum melanjutkan ke SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996).

Ia kemudian meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas AKI Semarang pada 2013 dan melanjutkan Magister Manajemen di Universitas Stikubank Semarang, lulus pada 2015.

Program Unggulan dan Visi Pembangunan

Pada periode pertamanya sebagai Bupati, sejumlah program menjadi sorotan publik, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan melalui program “Dalan Alus Rejeki Mulus”, kebijakan pendidikan “Kudu Sekolah”, layanan kesehatan gratis cukup menggunakan KTP, serta bantuan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP.

Memasuki periode kedua, dalam pidato perdananya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Maret 2025, Fadia menegaskan visi “Pekalongan Maju, Adil, dan Sejahtera”.

Bersama Wakil Bupati Sukirman, ia merumuskan lima misi utama, mulai dari penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur merata, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis UMKM, peningkatan ketahanan bencana, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: 
OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin, Status 3 Orang Diumumkan KPK Sore Ini

“Kami yakin dengan dukungan dan kerja sama semua pihak maka cita-cita kami untuk mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil dan Sejahtera dapat segera terealisasi,” katanya Selasa (4/3/2025).

Terseret OTT KPK

Namun, kurang satu hari menuju satu tahun dalam pidato pertamanya tersebut, pada Selasa (3/3/2026), Fadia dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/3036).

SulawesiPos.com – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan langsung menyedot perhatian publik.

Sosok yang dimaksud adalah Fadia Arafiq, kepala daerah yang dikenal memiliki latar belakang unik sebelum terjun ke dunia politik.

Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati

Lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, Fadia merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq.

Ia sempat mengikuti jejak sang ayah di industri musik dangdut. Namanya dikenal luas setelah merilis lagu “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000.

Perjalanan kariernya kemudian berbelok ke politik. Fadia memulai kiprah pemerintahan sebagai Wakil Bupati Pekalongan mendampingi Amat Antono pada periode 2011-2016.

Setelah itu, ia aktif di partai politik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan pada 2016-2021 dan organisasi kepemudaan sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama.

Kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021-2024 dan kembali memenangkan jabatan tersebut untuk periode 2025-2030.

BACA JUGA: 
Ini Daftar OTT KPK 2026, Bupati Tulungagung Jadi Kasus ke-10

Latar Pendidikan

Secara akademik, Fadia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Karet Tengsin 14, Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990).

Pendidikan menengah pertamanya diselesaikan di SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993), sebelum melanjutkan ke SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996).

Ia kemudian meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas AKI Semarang pada 2013 dan melanjutkan Magister Manajemen di Universitas Stikubank Semarang, lulus pada 2015.

Program Unggulan dan Visi Pembangunan

Pada periode pertamanya sebagai Bupati, sejumlah program menjadi sorotan publik, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan melalui program “Dalan Alus Rejeki Mulus”, kebijakan pendidikan “Kudu Sekolah”, layanan kesehatan gratis cukup menggunakan KTP, serta bantuan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP.

Memasuki periode kedua, dalam pidato perdananya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Maret 2025, Fadia menegaskan visi “Pekalongan Maju, Adil, dan Sejahtera”.

Bersama Wakil Bupati Sukirman, ia merumuskan lima misi utama, mulai dari penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur merata, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis UMKM, peningkatan ketahanan bencana, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: 
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Pemkab Cilacap, Satpol PP Disebut Ikut Menagih Setoran

“Kami yakin dengan dukungan dan kerja sama semua pihak maka cita-cita kami untuk mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil dan Sejahtera dapat segera terealisasi,” katanya Selasa (4/3/2025).

Terseret OTT KPK

Namun, kurang satu hari menuju satu tahun dalam pidato pertamanya tersebut, pada Selasa (3/3/2026), Fadia dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/3036).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru