SulawesiPos.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, pada Selasa (3/3/2026), memicu rasa penasaran publik terhadap aset yang dimiliki sang kepala daerah.
Di balik karier politiknya yang moncer, putri legenda dangdut A. Rafiq ini ternyata mengantongi kekayaan yang sangat fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, total kekayaan bersih Fadia mencapai Rp85.623.500.000.
Angka tersebut menempatkannya sebagai salah satu kepala daerah terkaya di Jawa Tengah.
Properti di Berbagai Kota
Aset terbesar Fadia didominasi oleh tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp74,29 miliar.
Tak hanya terkonsentrasi di Pekalongan, Fadia tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan aset propertinya tersebar di wilayah strategis lainnya, mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Bogor, Semarang, hingga Badung (Bali).
Beberapa aset menonjol miliknya antara lain:
- Tanah seluas 550 m2 di Bogor senilai Rp10 miliar.
- Tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp7 miliar.
- Tanah di Badung, Bali senilai Rp3,5 miliar.
- Belasan bidang tanah lainnya di wilayah Pekalongan dengan nilai rata-rata miliaran rupiah per bidang.
Koleksi Kendaraan dan Kas Melimpah
Selain properti, pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum” ini melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp1,18 miliar.
Mencakup mobil mewah Toyota Alphard tahun 2018 dan Hyundai Minibus.
Fadia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3,02 miliar serta Kas dan Setara Kas yang cukup likuid mencapai Rp10,33 miliar.
Meskipun memiliki aset puluhan miliar, Fadia tercatat memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar, sehingga subtotal harta bersihnya berada di angka Rp85,6 miliar.

