Penikaman di Gowa Dipicu Knalpot Brong, Pengakuan Pelaku dan Korban Beda Versi

SulawesiPos.com – Kasus penikaman yang menimpa seorang pemuda di Kabupaten Gowa akhirnya mulai menemukan titik terang setelah dua pelaku menyerahkan diri.

Namun, di balik kejadian tersebut, muncul perbedaan keterangan antara pihak korban dan pelaku terkait awal mula konflik.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (29/4/2026) di depan Puskesmas Tompobulu, wilayah Malakaji, Kecamatan Tompobulu. Korban, Umar Sidik (24), saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Dusun Pajagalung, Desa Tanete.

Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarainya mengalami gangguan dan mogok.

Umar kemudian berhenti di lokasi yang cukup sepi untuk mencoba memperbaiki kendaraannya.

Saat mesin kembali dihidupkan, suara knalpot brong yang cukup keras diduga memicu perhatian warga sekitar. Dari sinilah awal konflik bermula.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua pria berinisial S dan R mendatangi korban untuk menegur. Teguran tersebut kemudian menjadi adu mulut.

Versi korban menyebutkan bahwa cekcok terjadi setelah dirinya ditegur, hingga situasi memanas dan berujung penikaman di bagian perut.

BACA JUGA: 
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Depan Puskesmas Gowa, Rekaman Warga Jadi Petunjuk Utama

Serangan itu membuat Umar terjatuh dan mengalami luka serius.

Sebaliknya, dari sisi pelaku, muncul dalih berbeda. Mereka mengaku bahwa korban lebih dulu terpancing emosi saat ditegur terkait suara knalpot brong yang bising, sehingga situasi memicu reaksi spontan yang berujung kekerasan.

Akibat kejadian tersebut, korban sempat dalam kondisi kritis. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa Umar ke puskesmas sebelum dirujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk penanganan lebih lanjut.

Usai kejadian, kedua pelaku sempat melarikan diri dan video kejadian beredar luas di media sosial.

Sehari berselang, kedua pelaku menyerahkan diri ke Polres Gowa.  Kini, keduanya telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan.

Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami motif sebenarnya, termasuk menguji perbedaan keterangan antara korban dan pelaku guna mengungkap kronologi yang utuh.

“Motif dari kejadian tersebut kami masih mendalaminya. Pelaku menyerahkan diri itu ada dua orang, tapi ibunya ikut juga ke kantor polisi,” jelas Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru, Minggu malam (3/5/2026).

BACA JUGA: 
Tragis! IRT di Bengo Bone Ditikam Anak Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Selain itu, penyidik juga masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Pelaku terancam pasal 262 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada warga agar mempercayakan proses penyelidikan dan proses penyidikan ke Polres Gowa,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Kasus penikaman yang menimpa seorang pemuda di Kabupaten Gowa akhirnya mulai menemukan titik terang setelah dua pelaku menyerahkan diri.

Namun, di balik kejadian tersebut, muncul perbedaan keterangan antara pihak korban dan pelaku terkait awal mula konflik.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (29/4/2026) di depan Puskesmas Tompobulu, wilayah Malakaji, Kecamatan Tompobulu. Korban, Umar Sidik (24), saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Dusun Pajagalung, Desa Tanete.

Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarainya mengalami gangguan dan mogok.

Umar kemudian berhenti di lokasi yang cukup sepi untuk mencoba memperbaiki kendaraannya.

Saat mesin kembali dihidupkan, suara knalpot brong yang cukup keras diduga memicu perhatian warga sekitar. Dari sinilah awal konflik bermula.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua pria berinisial S dan R mendatangi korban untuk menegur. Teguran tersebut kemudian menjadi adu mulut.

Versi korban menyebutkan bahwa cekcok terjadi setelah dirinya ditegur, hingga situasi memanas dan berujung penikaman di bagian perut.

BACA JUGA: 
Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengo Bone, Pelaku Pernah Dirawat di RS Dadi Makassar

Serangan itu membuat Umar terjatuh dan mengalami luka serius.

Sebaliknya, dari sisi pelaku, muncul dalih berbeda. Mereka mengaku bahwa korban lebih dulu terpancing emosi saat ditegur terkait suara knalpot brong yang bising, sehingga situasi memicu reaksi spontan yang berujung kekerasan.

Akibat kejadian tersebut, korban sempat dalam kondisi kritis. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa Umar ke puskesmas sebelum dirujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk penanganan lebih lanjut.

Usai kejadian, kedua pelaku sempat melarikan diri dan video kejadian beredar luas di media sosial.

Sehari berselang, kedua pelaku menyerahkan diri ke Polres Gowa.  Kini, keduanya telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan.

Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami motif sebenarnya, termasuk menguji perbedaan keterangan antara korban dan pelaku guna mengungkap kronologi yang utuh.

“Motif dari kejadian tersebut kami masih mendalaminya. Pelaku menyerahkan diri itu ada dua orang, tapi ibunya ikut juga ke kantor polisi,” jelas Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru, Minggu malam (3/5/2026).

BACA JUGA: 
Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selain itu, penyidik juga masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Pelaku terancam pasal 262 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada warga agar mempercayakan proses penyelidikan dan proses penyidikan ke Polres Gowa,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru