Abdullah Sirajuddin ditahan Satreskrim Polres Gowa setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan PBG. Polisi menyebut detail perkara akan dibuka dalam konferensi pers resmi.
Kasus penikaman di Gowa bermula dari suara knalpot brong hingga berujung cekcok. Pelaku telah menyerahkan diri, namun muncul perbedaan versi antara pelaku dan korban.
Dua pelaku penikaman terhadap pemuda di Gowa akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat buron dan viral. Korban masih dirawat intensif di RS Wahidin.