Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengingatkan seluruh pembantu Presiden Prabowo untuk menjaga integritas setelah sejumlah pejabat pemerintah terjerat kasus hukum.
Silmy Karim resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Di tengah proses hukum tersebut, harta kekayaannya yang mencapai Rp234,5 miliar berdasarkan LHKPN 2025 turut menjadi perhatian publik.
Silmy Karim dikenal sebagai mantan Direktur Utama Pindad dan Krakatau Steel sebelum menjabat Dirjen Imigrasi serta Wamen Imipas. Kini ia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA.
Kemenimipas mendukung penuh proses hukum terhadap Silmy Karim dan pejabat Imigrasi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kementerian juga menonaktifkan pejabat terkait serta memastikan layanan publik tetap berjalan normal.
KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan dokumen keimigrasian WNA. Nilai perkara disebut mencapai ratusan miliar rupiah.