ST Burhanuddin menegur jajaran kejaksaan agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa serta menekankan penegakan hukum yang adil dan proporsional.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan jaminan tegas untuk menghentikan proses hukum yang menjerat Tri Wulansari, seorang guru honorer di Muaro Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka usai menegakkan disiplin sekolah.