SulawesiPos.com – Sejumlah pejabat utama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengalami rotasi dan mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier personel, penyegaran kepemimpinan, serta penguatan kelembagaan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan sumber daya manusia.
Hal itu disampaikan Didik pada Rabu (4/11/2026). Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan juga menjadi langkah strategis untuk mendorong efektivitas dan efisiensi organisasi.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang dilaksanakan secara terencana sebagai bentuk pembinaan karier personel dan penyegaran organisasi. Melalui rotasi ini, diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat membawa semangat, inovasi, serta pengalaman tugasnya untuk semakin meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.
Dengan adanya rotasi tersebut, para pejabat yang mendapat penugasan baru diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


