SulawesiPos.com – Seorang anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Aipda Kusnadi Usman, ditemukan meninggal dunia di mes perusahaan tambang PT Masmindo Dwi Area, Kabupaten Luwu. Korban ditemukan dengan luka tembak pada bagian leher dan senjata api dinas berada di samping tubuhnya.
Kusnadi ditemukan di kamar mes perusahaan tambang di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat ditemukan, korban tergeletak di atas ranjang dalam kondisi bersimbah darah.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat rekan korban kembali dari pos jaga dan hendak menuju kamar mes yang mereka tempati bersama.
Saksi sempat mengetuk pintu kamar, tetapi tidak mendapat jawaban dari dalam.
Sebelumnya, Kusnadi telah meminta izin untuk tidak mengikuti kegiatan briefing karena kondisi kesehatannya kurang baik. Izin tersebut disampaikan kepada Aiptu Andi Palaloi pada pagi hari.
“Pada pukul 06.30 Wita, korban meminta izin kepada Aiptu Andi Palaloi untuk tidak mengikuti kegiatan briefing dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik,” kata Didik, Rabu (4/11/2026).
Karena pintu kamar terkunci dari dalam dan korban tidak merespons panggilan, saksi kemudian meminta bantuan anggota lainnya untuk memeriksa kondisi Kusnadi.
Aiptu Sahrul Mubarak selanjutnya datang untuk membantu pengecekan.
“Karena korban tidak memberikan respons saat dipanggil, saksi kemudian memanggil Aiptu Sahrul Mubarak untuk bersama-sama melakukan pengecekan,” ujarnya.
Kedua anggota Polri tersebut berusaha membuka pintu kamar yang terkunci.
Setelah upaya membuka pintu secara biasa tidak berhasil, mereka akhirnya mendobrak pintu tersebut.
“Selanjutnya, kedua saksi membuka pintu kamar dengan cara mendobrak secara paksa,” bebernya.
Setelah pintu terbuka, kedua saksi mendapati Kusnadi sudah bersimbah darah di atas ranjang.
Senjata api dinas jenis V2 Sabhara juga ditemukan berada di samping tubuh korban.
“Dan mendapati korban telah bersimbah darah di atas ranjang, dengan senjata api dinas jenis V2 Sabhara berada di samping korban,” ungkap Didik.
Tim Inafis Satreskrim Polres Luwu kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga Kusnadi meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api dinas tersebut.
“Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Luwu, ditemukan dugaan korban meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis V2 Sabhara,” jelasnya.
Didik mengungkapkan, korban mengalami luka tembak pada bagian leher. Selain itu, petugas menemukan satu selongsong peluru di lokasi kejadian.
“Dengan kondisi luka tembak pada bagian leher. Ditemukan satu buah selongsong peluru di lokasi kejadian,” tuturnya.
Setelah penanganan di lokasi selesai, jenazah Kusnadi dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulsel di Makassar untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematiannya.
“Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulsel di Makassar untuk dilakukan tindakan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban,” ucap Didik.
Namun, pihak keluarga menolak pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Kusnadi.
Atas penolakan tersebut, petugas hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum luar.
“Karena penolakan dari keluarga untuk tidak dilakukan autopsi, sehingga hanya dilakukan visum luar,” tutupnya.


