SulawesiPos.com – Polda Sulawesi Selatan mendalami jaringan sindikat penipuan online atau passobis yang disebut berbasis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Wajo, Sulawesi Selatan, setelah video pelacakan yang diunggah konten kreator Ronal Lionnardo alias King Ronal viral dan memicu tindak lanjut aparat.
Penyelidikan itu berjalan seiring koordinasi antara Polda Sulsel dan Polda Jawa Barat, menyusul penangkapan 12 tersangka passobis asal Sidrap dalam perkara penawaran kendaraan murah lewat media sosial.
“Untuk tindak lanjut pembongkaran jaringan pelaku, Polda Sulsel bersama Polda Jabar terus berkoordinasi,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Didik mengatakan pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar menjadi pijakan untuk memburu jaringan yang lebih luas sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya korban dari Sulawesi Selatan.
“Mengingat penangkapan awal sudah terbuka, kami akan menindaklanjuti untuk pengungkapan lebih jauh, termasuk mengantisipasi jika ada korban dari wilayah Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Ia menambahkan tim siber Polda Sulsel juga terus memburu jaringan passobis yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Tentu tim siber kami sudah dan terus melakukan upaya untuk membongkar jaringan yang selama ini meresahkan. Banyak laporan dari masyarakat, terutama korban dari luar wilayah Sulsel. Oleh karena itu, kami juga menjalin kerja sama lintas polda untuk membongkar jaringan ini secara komprehensif,” jelas Kombes Didik.
Video Pelacakan Picu Sorotan
King Ronal sebelumnya mengunggah sejumlah video yang memperlihatkan upaya pencocokan data dan pelacakan lokasi terduga pelaku passobis.
Dalam salah satu videonya, ia menampilkan lokasi yang disebut berada di wilayah Wajo setelah sebelumnya juga menelusuri jejak serupa di Sidrap.
“Lagi-lagi Wajo, Sulawesi Selatan. Leppangeng, di tengah sawah. Sebelumnya kita pernah di Rappang (Sidrap). Dekat-dekat banget,” kata King Ronal usai mengklaim membongkar alamat terduga pelaku.
Setelah itu, King Ronal mengaku menghubungi polsek setempat dan menyerahkan data yang telah dikumpulkannya kepada kepolisian.
Modus Jual Mobil Murah via Facebook
Di sisi lain, Direktorat Reserse Siber Polda Jabar menetapkan 12 tersangka dari total sekitar 20 orang yang sempat diamankan dalam kasus passobis asal Sidrap.
Kasus itu berangkat dari dua laporan polisi pada Juli 2026 yang sama-sama menyingkap modus penawaran kendaraan melalui Facebook, lalu berlanjut ke direct message dan percakapan WhatsApp hingga transaksi.
“Dari pengungkapan tersebut, diamankan sekitar 20 orang. Dari hasil pemeriksaan dan persesuaian dengan bukti-bukti lain, yang terbukti terlibat adalah sebanyak 12 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wadirresiber Polda Jabar AKBP Mujianto.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut para pelaku menyamar sebagai anggota TNI untuk meyakinkan calon korban.
“Pelaku ini mengaku sebagai anggota TNI dan menggunakan identitas tersebut untuk meyakinkan korban. Dalam postingannya di media sosial, yang bersangkutan menampilkan baju dinas TNI,” ujar Hendra.
“Ia juga mem-posting barang bukti yang seakan-akan merupakan senjata api, tetapi setelah kita cek itu murni mainan dan tidak berfungsi untuk melakukan penembakan. Ini adalah salah satu cara untuk meyakinkan korban,” ungkapnya.


