Siswi 14 Tahun yang Dilaporkan Hilang di Makassar Ditemukan di Rumah Pacar

SulawesiPos.com – Seorang siswi berusia 14 tahun yang dilaporkan hilang oleh keluarganya di Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan polisi di rumah pacarnya di Jalan Tamangapa Raya 5, Kecamatan Manggala, Rabu (26/8/2026), dalam kondisi aman setelah sebelumnya sempat diduga menjadi korban penyekapan.

Polisi mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan anak tersebut dan melakukan pemeriksaan di rumah yang dimaksud.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dua pasangan berada di dalam rumah itu.

Salah satu perempuan yang ditemukan di lokasi diketahui merupakan anak 14 tahun yang sebelumnya dicari keluarganya.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi, laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan.

Polisi kemudian menelusuri perjalanan anak tersebut sebelum akhirnya ditemukan berada di rumah kekasihnya.

Berdasarkan keterangan awal, anak itu sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk temannya yang mengalami kecelakaan.

BACA JUGA:  194 Kebakaran Terjadi di Makassar Sepanjang 2026, 28 Orang Meninggal

Namun, ia ternyata tidak berada di lokasi yang disampaikan kepada keluarganya sebelum akhirnya ditemukan di rumah pacarnya.

Laporan Keluarga Tetap Diproses

Seluruh pihak yang berada di rumah itu kemudian dibawa ke Mako Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kronologi keberadaan anak tersebut sekaligus memastikan ada atau tidaknya tindak pidana terhadap dirinya.

Dalam perkembangan berikutnya, keluarga anak menyatakan keberatan dan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak tersebut.

Polsek Manggala lalu melimpahkan penanganan perkara itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan penanganannya sesuai fakta serta prosedur hukum,” bebernya.

“Untuk perkembangan perkara selanjutnya, sudah diserahkan kepada Unit PPA Polrestabes Makassar untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

SulawesiPos.com – Seorang siswi berusia 14 tahun yang dilaporkan hilang oleh keluarganya di Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan polisi di rumah pacarnya di Jalan Tamangapa Raya 5, Kecamatan Manggala, Rabu (26/8/2026), dalam kondisi aman setelah sebelumnya sempat diduga menjadi korban penyekapan.

Polisi mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan anak tersebut dan melakukan pemeriksaan di rumah yang dimaksud.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dua pasangan berada di dalam rumah itu.

Salah satu perempuan yang ditemukan di lokasi diketahui merupakan anak 14 tahun yang sebelumnya dicari keluarganya.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi, laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan.

Polisi kemudian menelusuri perjalanan anak tersebut sebelum akhirnya ditemukan berada di rumah kekasihnya.

Berdasarkan keterangan awal, anak itu sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk temannya yang mengalami kecelakaan.

BACA JUGA:  Bentrok Aditarina-Bitowa Pecah Jelang Subuh, Jalan Borong Makassar Lumpuh

Namun, ia ternyata tidak berada di lokasi yang disampaikan kepada keluarganya sebelum akhirnya ditemukan di rumah pacarnya.

Laporan Keluarga Tetap Diproses

Seluruh pihak yang berada di rumah itu kemudian dibawa ke Mako Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kronologi keberadaan anak tersebut sekaligus memastikan ada atau tidaknya tindak pidana terhadap dirinya.

Dalam perkembangan berikutnya, keluarga anak menyatakan keberatan dan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak tersebut.

Polsek Manggala lalu melimpahkan penanganan perkara itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan penanganannya sesuai fakta serta prosedur hukum,” bebernya.

“Untuk perkembangan perkara selanjutnya, sudah diserahkan kepada Unit PPA Polrestabes Makassar untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru