Bupati Gowa Nonaktifkan 16 Pejabat Eselon II, Husniah Talenrang Tegaskan Bukan ‘Non-Job’

SulawesiPos.com – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 16 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Keputusan perombakan birokrasi ini ditegaskan murni sebagai bentuk penyegaran organisasi dan penataan tata kelola pemerintahan, bukan kebijakan non-job.

​Langkah perombakan tersebut disampaikan langsung oleh Husniah saat memberikan keterangan di Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat malam (21/8/2026). Ia meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait status para pejabat yang terdampak keputusan tersebut.

​”Tadi saya melakukan, bukan non-job ya. Ya, kami tidak melakukan non-job. Jadi, berita yang di luar itu simpang siur dan salah sekali. Saya melakukan penonaktifan,” tegas Husniah.

​Husniah membantah anggapan bahwa rotasi massal ini memicu kisruh internal. Penataan birokrasi, menurutnya, merupakan langkah lazim yang diambil seorang kepala daerah demi mendorong ketertiban serta optimalisasi roda pemerintahan daerah.

​”Saya rasa bukan kisruh ya. Lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik. Selaku kepala daerah, saya melakukan penyegaran agar pemerintahan ini berjalan tertib sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Basri Kajang Polisikan Saksi dan Pansus DPRD Gowa, Sebut Dua Anaknya Jadi Korban

​Husniah menekankan prioritas utama dari pembenahan internal ini adalah mutu layanan publik yang tidak boleh terpengaruh oleh dinamika aparatur sipil negara (ASN).

​”Terkhusus kepada pelayanan masyarakat itu jangan pernah diganggu atau terganggu oleh hal-hal yang terjadi di internal ASN atau birokrasi di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

​Daftar 16 Pejabat yang Dinonaktifkan

  1. Andy Azis Peter — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa
  2. Agus Harahap — Kepala Dinas Perhubungan
  3. Syahrul Syahrir — Inspektur Daerah
  4. Mahmud — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
  5. Ary Mahdy Aspari — Kepala Dinas Pariwisata
  6. Muh Sahir — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  7. Abidzar — Kepala Dinas Perpustakaan Daerah
  8. Sujjadan — Kepala Bappeda
  9. Muh Natsir Arif — Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Gowa
  10. Indra Said — Kepala BKPSDM
  11. Indra Wahyudi Yusuf — Kepala Bapenda
  12. Indra Setiawan Abbas — Kepala Dinas PM-PTSP
  13. ​Taufiq Mursad — Kepala Dinas Pendidikan
  14. Muh Fajaruddin — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  15. Andi Idil Hafid — Sekretaris DPRD (Sekwan)
  16. Umar Madjid — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)
BACA JUGA:  Penjual Ikan Keliling Tewas Bersimbah Darah di Gowa, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

​Distribusi Surat Keputusan

​Surat Keputusan (SK) penonaktifan sementara saat ini telah didistribusikan secara bertahap kepada para pejabat bersangkutan.

SulawesiPos.com – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 16 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Keputusan perombakan birokrasi ini ditegaskan murni sebagai bentuk penyegaran organisasi dan penataan tata kelola pemerintahan, bukan kebijakan non-job.

​Langkah perombakan tersebut disampaikan langsung oleh Husniah saat memberikan keterangan di Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat malam (21/8/2026). Ia meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait status para pejabat yang terdampak keputusan tersebut.

​”Tadi saya melakukan, bukan non-job ya. Ya, kami tidak melakukan non-job. Jadi, berita yang di luar itu simpang siur dan salah sekali. Saya melakukan penonaktifan,” tegas Husniah.

​Husniah membantah anggapan bahwa rotasi massal ini memicu kisruh internal. Penataan birokrasi, menurutnya, merupakan langkah lazim yang diambil seorang kepala daerah demi mendorong ketertiban serta optimalisasi roda pemerintahan daerah.

​”Saya rasa bukan kisruh ya. Lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik. Selaku kepala daerah, saya melakukan penyegaran agar pemerintahan ini berjalan tertib sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tradisi HUT RI di Bawakaraeng Diikuti Ribuan Pendaki, Basarnas Siagakan 295 Personel

​Husniah menekankan prioritas utama dari pembenahan internal ini adalah mutu layanan publik yang tidak boleh terpengaruh oleh dinamika aparatur sipil negara (ASN).

​”Terkhusus kepada pelayanan masyarakat itu jangan pernah diganggu atau terganggu oleh hal-hal yang terjadi di internal ASN atau birokrasi di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

​Daftar 16 Pejabat yang Dinonaktifkan

  1. Andy Azis Peter — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa
  2. Agus Harahap — Kepala Dinas Perhubungan
  3. Syahrul Syahrir — Inspektur Daerah
  4. Mahmud — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
  5. Ary Mahdy Aspari — Kepala Dinas Pariwisata
  6. Muh Sahir — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  7. Abidzar — Kepala Dinas Perpustakaan Daerah
  8. Sujjadan — Kepala Bappeda
  9. Muh Natsir Arif — Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Gowa
  10. Indra Said — Kepala BKPSDM
  11. Indra Wahyudi Yusuf — Kepala Bapenda
  12. Indra Setiawan Abbas — Kepala Dinas PM-PTSP
  13. ​Taufiq Mursad — Kepala Dinas Pendidikan
  14. Muh Fajaruddin — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  15. Andi Idil Hafid — Sekretaris DPRD (Sekwan)
  16. Umar Madjid — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)
BACA JUGA:  Penjual Ikan Keliling Tewas Bersimbah Darah di Gowa, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

​Distribusi Surat Keputusan

​Surat Keputusan (SK) penonaktifan sementara saat ini telah didistribusikan secara bertahap kepada para pejabat bersangkutan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru